KPK Telusuri Aliran Uang Suap Bupati Lampung Selatan untuk Pembelian Aset
Giliran pada Rabu (29/8/2018) kemarin penyidik memeriksa 11 saksi atas perkara yang sama.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan TA 2018 terus berproses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah Selasa (28/8/2018) lalu penyidik memeriksa sembilan orang saksi yang seluruhnya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lampung Selatan (Lamsel).
Giliran pada Rabu (29/8/2018) kemarin penyidik memeriksa 11 saksi atas perkara yang sama.
Seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan di Polda Lampung.
Baca: KPK Bantah Segera Tetapkan Sofyan Basir Tersangka Kasus Suap PLTU Riau-1
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan seluruh saksi diperiksa untuk Gilang Ramadhan. Penyidik menggapi soal pengaturan pemenang lelang hingga aliran suap.
"Kemarin KPK memeriksa 11 saksi untuk tersangka GR (Gilang Ramadhan). Unsur saksi yang diperiksa ialah ketua DPRD Lampung Selatan, Ketua Komisi C DPRD Lamsel, Ketua BPKAD Lamsel, notaris, swasta," ungkap Febri, Kamis (30/8/2018).
Febri menambahkan dari pemeriksaan itu, pihaknya ingin mengkonfirmasi para saksi terkait dengan aliran uang untuk pembelian aset oleh tersangka Bupati Lamsel, Zainudin Hasan yang juga adik dari Ketua MPR, Zulkifli Hasan.
Dalam kasus ini KPK menetapkan Bupati Lamsel Zainudin Hasan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lamsel Anjar Asmara, anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho, dan pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan sebagai tersangka.
Zainudin, Agus dan Anjar disangka menerima suap sekitar Rp 600 juta dari Gilang. Suap itu diduga terkait fee 15 proyek infrastruktur di Dinas PUPR. Menurut KPK, Zainudin diduga mengarahkan agar semua pelaksanaan proyek di Dinas PUPR ditentukan melalui agus Bhakti.
Zainudin juga meminta agar Agus berkoordinasi dengan Anjar Asmara mengenai permintaan fee dari kontraktor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.