Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polda Jatim Setelah Aksi #2019GantiPresiden di Surabaya

Aksi #2019GantiPresiden pada Minggu (26/8/2018) lalu masih berbuntut pada permasalahan hukum.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polda Jatim Setelah Aksi #2019GantiPresiden di Surabaya
TribunJatim.com
Kolase Ahmad Dhani dan surat pelaporan ke Polda Jatim 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Aksi #2019GantiPresiden pada Minggu (26/8/2018) lalu masih berbuntut pada permasalahan hukum.

Kamis (30/8/2018) sore politikus dari Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo dilaporkan ke Polda Jatim.

Dhani yang juga aktivis gerakan #2019GantiPresiden itu dinilai telah melecehkan massa Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI.

Dhani seperti di rekaman video yang dipublikasikan di isntagramnya melontarkan kalimat peserta demo idiot saat di Hotel Majapahit pada, Minggu (26/8/2018), membawa Dhani harus berurusan dengan jalur hukum.

Laporan resmi itu telah dilakukan Ketua KEB-NKRI, Edi Firmanto pada Kamis (30/8/0281) ke Polda Jawa Timur.

Edi menjelaskan, laporan itu merupakan puncak dari tuntutan permintaan maaf yang tak kunjung disampaikan Dhani pada peserta aksi.

Berita Rekomendasi

"Akhirnya, ya (Dhani) harus kami laporkan," beber Edi, saat dikonfirmasi TribunJatim.com melalui telepon selueler, Jumat (31/8/2018) siang.

Edi menambahkan, dalam pelaporannya ke Sentra Pelayana Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur pada Kamis (30/8/2018), kemudian ia bersama beberapa orang perwakilan dari Koalisi Elemen Bela NKRI diarahkan ke Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Tidak ada itikad baik dari Dhani, padahal kami telah berupaya baik-baik," sambungnya.

Kata Edi, maksud aksi dari Koalisi Elemen Bela NKRI di depan Hotel Majapahit-tempat menginap Ahmad Dhani hanya meminta Dhani menemui massa.

Ketika itu, Edi berharap Dhani menyampaikan permohonan maaf sampai meninggalkan kota pahlawan.

Sayangnya, tak ada respon sama sekali.

Ketika itu, hanya ditemui pihak manajemen Hotel Majapahit yang difasilitasi oleh kepolisian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas