Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditahan KPK, Ini Rekam Jejak Idrus Marham, Perjalanan Politik Hingga Terseret Kasus Korupsi

Setelah lima jam diperiksa, mantan Sekjen Golkar itu terlihat keluar dari kantor KPK sudah menggunakan rompi khas "orange" KPK.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ditahan KPK, Ini Rekam Jejak Idrus Marham, Perjalanan Politik Hingga Terseret Kasus Korupsi
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka Idrus Marham resmi menggunakan rompi orange saat meninggalkan Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/8/2018). Idrus resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan untuk kasus PLTU Riau 1 selama kurang lebih 6 jam. Tribunnews/Jeprima 

Di tempat berbeda, Ketua KPK, Agus Raharjo mengakui sudah ada penetapan tersangka terhadap mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar ini.

"Kami sebenarnya kedahuluan," ujar Agus saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Jumat (24/8).

Karena itu pun Idrus Marham menyatakan mundur sebagai Mensos setelah pada Jumat pagi tadi dirinya tiba-tiba menjumpai Presiden Joko Widodo sekitar pukul 10.30 WIB.

Selain mundur dari jabatan Mensos, Idrus juga memastikan dirnya mundur dari kepengurusan Golkar.

Wakil sekretaris Jenderal Golkar Sarmudji menegaskan secara otomatis Idrus Marham mundur dari anggota partai.

"Sudah menyatakan di depan khalayak, masalah surat administratif aja," ujar Muhammad Sarmuji.

Sebelumnya KPK menduga ada keterlibatan Menteri Sosial Idrus Marham dalam kasus dugaan suap pada proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Berita Rekomendasi

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengakui ada sejumlah pertemuan yang dilakukan Idrus dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan para tersangka, Eni Maulani Saragih dan Johannes B Kotjo.

Pertemuan tersebut teridentifikasi lewat rekaman CCTV yang disita penyidik dari serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk di kantor dan rumah Direktur PLN Sofyan Basir.

"Dari bukti-bukti yang ditemukan tersebut memang ada beberapa pertemuan-pertemuan yang teridentifikasi dan perlu klarifikasi pada pihak-pihak yang bersangkutan,” ujar Febri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/8/2018).

Kendati demikian, Febri belum bisa mengungkapkan apa kaitannya Idrus dan Sofyan dalam pertemuan-pertemuan dengan kedua tersangka tersebut.

Febri hanya menegaskan, pemeriksaan akan tetap dilakukan terhadap keduanya terkait kasus suap tersebut.

“Idrus Marhan sudah dilakukan pemeriksaan dua kali. Untuk Sofyan Basir masih dilakukan pemeriksaan satu kali karena kemarin tidak hadir dan menyampaikan surat. Pasti nanti tentu kita jadwalkan ulang, kita panggil lagi sebagai saksi,” kata Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas