Idrus Marham Ditahan, Politisi Golkar Singgung Kasus Mangkrak di KPK
Ia menilai, KPK akan memberi kejutan kepada masyarakat saat menetapkan tersangka kepada mantan Menteri Sosial, Idrus Marham.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Apa kabar kasus RJ Lino? Apa kabar kasus Reklamasi yang katanya Grand Corruption? E-KTP yang pada mengembalikan uang kok enggak jadi tersangka?
Begitulah ucapan Ketua DPP Golkar, Andi Sinulingga di Jakarta, Sabtu (1/9/2018).
Andi juga mengkritisi sikap KPK yang merasa kecolongan dalam kasus PLTU Riau-1.
Ia menilai, KPK akan memberi kejutan kepada masyarakat saat menetapkan tersangka kepada mantan Menteri Sosial, Idrus Marham.
"Ya pertanyaannya, kenapa sampai ada kata-kata kecolongan? Kalau mau dijadikan tersangka, ya tersangka saja. KPK kurangi lah bicara-bicara tidak penting di ruang publik," lanjutnya.
Baca: Idrus Marham Ikhlas Ditahan KPK
Sepengetahuan Andi, Idrus hanya pihak yang mempertemukan antara pengusaha dengan Eni Saragih.
Tidak lebih dari itu.
Dia khawatir dengan kejadian ini, maka akan banyak politisi yang mendapat status tersangka oleh KPK. Alasannya, mempertemukan dua orang yang tidak saling mengenal merupakan hal yang sangat biasa bagi mereka.
"Setahu saya hanya mempertemukan saja. Selebihnya, ya yang punya kepentingan yang berbicara lebih lanjut. Terus yang mempertemukan jadi tersangka. Berarti saya kalau mempertemukan anda (wartawan) dengan seseorang yang saya kenal, saya juga bisa jadi tersangka, kalau kenapa-kenapa. Padahal saya tidak tahu urusan anda dengan dia itu apa?" tegas Andi.