Pemerintah Luncurkan B20 Pengganti Solar Murni Sebagai Upayakan Penghematan Kas Negara
Pemerintah mengganti bahan bakar solar murni dengan Biodiesel 20 atau B20 merupakan upaya penghematan kas negara tahun 2018 sebesar Rp 28,7 triliun.
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Kebijakan baru pemerintah mengganti bahan bakar solar murni dengan Biodiesel 20 atau B20, pada Senin (1/9/2018), merupakan upaya penghematan kas negara tahun 2018 sebesar Rp 28,7 triliun.
Karena satu dari beberapa penyebab besarnya defisit neraca perdagangan saat ini hingga mencapai sekitar USD 1,1 miliar adalah tingginya impor migas yang mencapai lebih dari USD 5 miliar.
Dilansir dari situs resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, ekon.go.id, Senin (1/9/2018), hal tersebut diungkapkan Menteri Perekonomian Darmin Nasution dalam acara Peluncuran Perluasan Mandatori B20 di Jakarta, Jumat (31/8/2018).
"Melalui optimalisasi dan perluasan pemanfaatan B20 ini, diperkirakan akan terdapat penghematan sekitar USD 2 miliar pada sisa 4 (empat) bulan terakhir tahun 2018. Hal ini tentunya akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional," ujar Darwin Nasution dalam keterangan tertulisnya.
Biodiesel 20 atau B20 merupakan campuran bahan bakar nabati (minyak sawit) sebanyak 20 persen dengan bahan bakar minyak (BBM) solar.
Penggunaan B20 tidak hanya digunakan untuk public service obligation (PSO) namun juga non PSO meliputi alat berat hingga untuk keperluan industri.
Apabila Badan Usaha BBM tidak melakukan pencampuran, dan Badan Usaha BBN tidak dapat memberikan suplai FAME (Fatty Acid Methyl Ester) ke BU BBM akan dikenakan denda yang cukup berat, yaitu Rp. 6.000 per liter.