Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inneke Koesherawati Tidak Dampingi Suami Bersaksi untuk Fayakhun

Saat tiba di ruang sidang, hingga Fahmi bersaksi di hadapan majelis hakim, tidak tampak sang istri, Inneke mendampingi Fahmi.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Inneke Koesherawati Tidak Dampingi Suami Bersaksi untuk Fayakhun
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Fahmi Darmawansyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah menjadi ‎saksi untuk terdakwa Fayakhun Andriadi, anggota Komisi I DPR RI di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/9/2018).

Pantauan Tribunnews.com Fayakhun yang juga suami Inneke Koesherawati ini hadir ke persidangan menggunakan kemeja biru dan sendal karet warna putih.

Saat tiba di ruang sidang, hingga Fahmi bersaksi di hadapan majelis hakim, tidak tampak sang istri, Inneke mendampingi Fahmi.

Dalam persidangan, Fahmi ditanya majelis hakim perihal perkenalan dengan Fayakhun, pemberian fee pada Fayakhun hingga sejumlah pertemuan dengan fayakhun.

Fahmi pun mengamini telah memberikan fee 1 persen bagi Fayakhun ‎sebesar 911.480 dollar AS atau setara Rp 13 miliar ‎terkait proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla.

"Iya saya berikan fee ke Pak Fayakun dan ke Ali Fahmi (Staf Khusus Kepala Bakamla) Rp 54 miliar. Pemberian ke Fayakun melalui staff saya, Adami Okta. Ada yang dikirim ke rekening luar negeri dan cash diberikan ke Agus, Staff Fayakhun," ungkap Fahmi.

‎Sesuai dengan surat dakwaan,‎ uang suap yang diterima Fayakhun ditampung di empat rekening luar negeri seperti China dan Singapura. Rekening itu milik Lie Ketty, pemilik Toko serba Cantik Melawai.

BERITA TERKAIT

‎Diungkap jaksa, Fayakhun menjanjikan anggaran Bakamla Rp 1,2 triliun dengan rincian Rp 500 miliar untuk satelit monitoring dan Rp 720 miliar untuk drone.

Fahmi menjanjikan fee sebesar 1 persen ke Fayakhun. Fayakhun meminta fee dibayarkan bertahap. Setelah seluruh uang disetorkan, Fayakhun memerintahkan Agus Gunawan, stafnya mengambil uang secara bertahap.‎

‎Staf khusus Kepala Bakamla, Ali Fahmi saat kunjungan kerja Komisi I DPR ke kantor Bakamla juga meminta Fayakhun mengupayakan usulan penambahan alokasi anggaran di Bakamla.‎

Ali Fahmi mengatakan akan disiapkan fee 6 persen dari nilai anggaran proyek untuk pengurusan anggaran. Sehingga total fee yang harus disiapkan Fahmi menjadi 7 persen.‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas