Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan Sebut Kader Parpol adalah Pencari Kerja yang Tak Diterima Jadi PNS
Mantan Hakim, Asep Iwan Iriawan, memberikan komentar terkait korupsi massal yang dilakukan oleh para anggota DPRD Malang.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Hakim, Asep Iwan Iriawan, memberikan komentar terkait korupsi massal yang dilakukan oleh para anggota DPRD Malang.
Hal ini diungkapkan Asep Iwan saat menjadi narasumber di acara Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Rabu (5/9/2018).
Mulanya, pembawa acara Bayu Sutiyono menanyakan pada Asep perihal sistem yang digunakan untuk menjerat kader yang berpotensi untuk melakukan korupsi masuk dalam lingkaran partai politik (parpol).
• Jawab Sindiran Ferdinand Hutahaean, Teddy Gusnaidi: Orang Ini Mau Pamer tapi Enggak Singkron
Asep pun menjawab jika kekuasaan saat ini diisi oleh parol melalui jalur pemilu, namun pengkaderannya gagal.
"Kekuasaan itu salah satunya diisi oleh partai politik melalui pemilu. Pemilu konstitusinya dikatakan jujur dan adil, tujuan pemilu itu kan berintegritas, jadi bahasa sederhananya, orang-orang jujur dan pintar.
BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.