KPU Ajukan Pagu Anggaran 2019 Sebesar Rp 18 Triliun
KPU mengajukan pagu anggaran tahun 2019 ke Komisi II DPR di Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk kepentingan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membutuhkan dana sebesar belasan trilliun rupiah.
KPU mengajukan pagu anggaran tahun 2019 ke Komisi II DPR di Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Di pengajuan itu, terdapat kenaikan sekitar Rp 2 triliun dari pagu anggaran 2018. Di tahun 2019, KPU mengajukan pagu anggaran indikatif sebesar Rp18.104.365.676.
"Tadi yang disepakati Rp 18 triliun. Semua anggaran KPU untuk hal teknis," ujar Wakil Ketua Komisi II, Herman Khaeron, setelah memimpin rapat di ruang rapat komisi II DPR RI, kompleks parlemen, Kamis (6/9/2018).
Apabila melihat hasil rapat sebelumnya, dia menjelaskan, terdapat dinamika di penganggaran. Jika melihat pagu indikatif di awal, kata dia, anggaran Rp 15 Triliun. Lalu, pada waktu pembahasan di pagu indikatif ada usulan penambahan lebih dari Rp 2,4 Triliun.
Menurut dia, anggaran itu sudah disetujui oleh pihak Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Meskipun mengalami peningkatan sebesar Rp 2 Triliun, namun, kata dia, angka ini sudah jauh berkurang daripada sebelumnya sebesar Rp 30 Triliun. Hal ini, karena lembaga penyelenggara pemilu itu sudah menganggarkan dana penyelenggaraan pemilihan presiden (pilpres) untuk dua putaran.
"Dibandingkan usulan KPU di awal sudah jauh berkurang. Kami tetapkan untuk dibahas lebih dalam di komisi II sampai penetapan 17-19 september," kata dia.
Namun, besarnya anggaran untuk KPU itu berbanding terbalik dengan pagu anggaran tahun 2019 untuk Bawaslu RI yang hanya menganggarkan sebesar Rp 8 Triliun. Lalu, ada penambahan Rp 1,7 Triliun.
"Di Bawaslu dari penetapan awal pagu indikatif yang kemudian masuk di pembahasan pagu definitif ada penambahan Rp 1,7 T. Nanti, kami akan bahas tentang permohonan tambahan yang Rp 1,7 T," kata dia.
Pihaknya tidak mempermasalahkan besarnya anggaran itu. Hanya saja, dia meminta KPU dan Bawaslu sepakat menyelenggarakan pemilu berkualitas, efisien, dan efektif.
"Sehingga mungkin boleh jadi dalam perjalanan disempitkan kembali sehingga penyelenggaran pemilu tidak terlalu banyak memakan anggaran," tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU RI, Arief Budiman, mengatakan pada 2019, pihaknya memiliki program menyukseskan pelaksaan pemilu serentak yang pertama kali digelar di Indonesia.
“Program prioritas kami di tahun 2019 tentu untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu,” kata Arief.
RDP antara KPU, Bawaslu dengan Komisi II DPR membahas pagu anggaran indikatif 2019.