Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Negara Kecolongan Gaji ASN Terpidana Korupsi

Nihayatul Wafiroh saat negara ini sedang melakukan penghematan anggaran di berbagai sektor, tak terkecuali pembangunan infrastruktur.

Editor: Content Writer

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Nihayatul Wafiroh saat negara ini sedang melakukan penghematan anggaran di berbagai sektor, tak terkecuali pembangunan infrastruktur.

Namun di sisi lain, negara malah kecolongan dari pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus terpidana korupsi.

“Ada lebih dari 2500-an ASN. Bayangkan setiap dari mereka menerima gaji Rp3-4 juta, berapa anggaran yang dikeluarkan negara bagi mereka yang harusnya sudah tidak mendapatkan hak nya,” kata Nini, sapaan akrabnya, saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (05/9/2018).

Politisi PKB ini mempertanyakan administrasi yang ada di internal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Harusnya, setelah ada keputusan pidana bagi ASN, secara otomatis menghapus status ASN-nya.

Kemendagri juga harus mengevaluasi sistem administrasi yang ada di daerah. Karena kalau administrasinya sudah benar, tentunya ini tidak akan terjadi.

“Jadi Kemendagri harus bertanggung jawab, Kemendagri harus benar-benar memperbaiki sistem administrasi internal yang ada di dalam kemendagri dan harus segera mengambil tindakan,” tegas politisi dapil Jawa Timur itu.

Diketahui sebanyak 2.674 ASN terlibat kasus tindak pidana korupsi dan putusannya sudah berkekuatan hukum tetap (inkrach).

Berita Rekomendasi

Menurut data dari Badan Kepagawaian Negara (BKN) hanya 317 orang yang sudah dipecat.

Sedangkan sisanya yaitu 2.357 orang aktif dan masih menerima gaji. Kemendagri berjani untuk menyelesaikan permasalahan ini hingga akhir tahun. Karena ini sudah penyakit menahun dan harus diselesaikan sesegera mungkin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas