Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Roy Suryo Diminta Kembalikan Sendok dan Garpu

Menurutnya, beberapa barang yang diminta kembalikan adalah peralatan elektronik dan rumah tangga.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Roy Suryo Diminta Kembalikan Sendok dan Garpu
Tribunnews.com
Roy Suryo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA ‑ Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo kembali diminta untuk mengembalikan aset negara yang dibawanya oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui surat nomor 5‑2‑3/SET.BIII/V/2018.

Pengacara Roy Suryo, Tigor P Simatupang, menjelaskan kliennya tidak habis pikir atas surat yang sampai hingga ratusan lembar itu.Menurutnya, beberapa barang yang diminta kembalikan adalah peralatan elektronik dan rumah tangga.

"Ada beberapa. Sendok‑garpu itu ada beberapa set. Itu ditulis juga untuk diminta dikembalikan," katanya kepada Tribun, Jakarta, Rabu (5/9/2018) kemarin.

Mulai tidak masuk akal, ketika data yang ada di dalam surat sebanyak 3.226d unit, beberapa barang yang diminta adalah, mata bor, gulungan kabel tembaga, solder, serta puluhan paku beton. "Ya sekarang, logika saja. Masa iya kembalikan paku beton yang sudah diketok di rumah? Yang bener saja," ucapnya.

Baginya, tidak mungkin politisi Partai Demokrat itu membeli barang‑barang perkakas tersebut, terlebih memakai uang negara. Barang itu, jelas Tigor, kemungkinan besar yang dipakai ketika politisi Partai Demokrat baru memasuki rumah dinas menteri untuk diperbaiki.

"Ya bisa saja. Itu kan peralatan rumah semua. Kalau rumah lagi ada yang perlu diperbaiki, pasti kan pakai alat itu. Nah, jadi pertanyaan, masa iya mata bor beli juga? Emang tukangnya enggak punya?" lanjutnya.

Selama berbincang dengan Roy, Tigor menceritakan kliennya itu tidak mau ambil pusing dan meminta untuk mengalah. Namun, ketika pernyataan sudah melebar hingga pihak‑pihak lain seperti KPK dan politisi partai lain, maka langkah hukum akan ditempuh.

BERITA REKOMENDASI

"Kami siapkan dulu somasi. Kalau masih belum ada niat baik, kami akan tempuh jalur hukum lainnya. Ini sudah tidak bisa diam lagi," tegas dia.

Kasus Ketiga
Pengiriman surat permintaan pengembalian barang kepada Roy Suryo dari Kemenpora, sudah ketiga kalinya. Pada 2014 lalu, Roy diminta untuk mengembalikan rumah dinas untuk dipakai oleh Imam Nahrowi. Permintaan kedua, terjadi pada 2016 lalu.

Saat itu, Kemenpora meminta kepada Roy mengembalikan sejumlah aset yang masih terbawa. Tidak lama, barang‑barang diminta oleh Kemenpora senilai Rp 500 juta dikembalikan ke Kantor yang bermarkas di Senayan itu.

Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto mempersilakan Roy untuk membantah surat yang telah dilayangkannya. "Iya monggo membantah saja. Enggak apa‑apa," ujarnya kepada wartawan.

Kendati demikian, dirinya berharap Roy Suryo bisa secepatnya mengembalikan barang‑barang milik negara tersebut, lantaran lamanya pengembalian akan berdampak kepada kinerja Kemenpora.

"Kami dianggap tidak serius sama BPK. Harusnya secepatnya dikembalikan. Kalau tidak dikembaikan yang terkena dampak dua, pertama kemenpora karena dianggap tidak serius untuk menarik kembali barang‑barang inventaris. Pak Roy juga kena dampaknya seperti sekarang jadi bahan omongan," ujarnya.

Lebih lanjut, Sesmenpora pun mengatakan bahwa sejauh ini belum ada jawaban dari Roy Suryo terkait surat permintaan pengembalian barang ketiga yang telah dikirimnya pada 3 Mei lalu. "Belum ada. Belum ada jawaban. Kecuali yang dulu. Itu kan surat yang ketiga, pertama di tandatangani pak menteri akhir 2014, terus 2016 pak menteri, juga sekarang saya," pungkasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas