Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

14 Tahun Kasus Munir, Suciwati Kecewa Pembebasan Pollycarpus Berdalih Kelakukan Baik

Suciwati mempertanyakan kelakuan baik macam apa yang dilakukan Pollycarpus selama menjalani masa tahanan.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 14 Tahun Kasus Munir, Suciwati Kecewa Pembebasan Pollycarpus Berdalih Kelakukan Baik
Reza Deni/Tribunnews.com
Suciwati istri Munir Said Thalib saat ditemui di Kontras, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada tahun ke-14 terbunuhnya aktivis Hak Asasi Manusia, Munir Said Thalib, Suciwati sebagai istri sang aktivis mengaku kecewa.

Pasalnya, pada 29 Agustus lalu, Pollycarpus Budi Priyanto pilot maskapai Garuda yang menjadi tersangka atas kasus pembunuhan Munir, resmi bebas dari penjara.

"Seorang pembunuh bisa mudah lepas dengan dalih berkelakuan baik dan itu memang perlu dilepaskan," ujarnya di Kantor Kontras, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018).

Suciwati mempertanyakan kelakuan baik macam apa yang dilakukan Pollycarpus selama menjalani masa tahanan.

"Apakah dia suka nyapu-nyapu di penjara, atau apa?" ujarnya.

Kelakuan baik secara subtantiflah yang menurut Suciwati seharusnya masuk kategori tersebut.

Berita Rekomendasi

"Apakah dia memberikan keterangan, atau kesaksian baru soal siapa yang menyuruh sebenarnya?" kata perempuan 50 tahun itu.

Hal yang sama juga diungkapkan Yati Andriyani, Koordinatior Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Perempuan berjilbab tersebut menegaskan bahwa negara belum mampu membongkar konspirasi dalam kejahatan yang menewaskan Munir ini.

"Pembebasan Pollycarpus seharusnya menjadi cambuk bagi Presiden dan penegak hukum, bahwa untuk mepertahankan kewibawaan hukum dan integritas bangsa, maka penyelesaian kasus Munir tetap harus dan terus dilakukan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas