Pagu Anggaran Kementerian PUPR Dalam RAPBN Tahun 2019 Sebesar Rp 110,73 Triliun
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 8,71 triliun dari semula Rp 102,01 triliun
Editor: Content Writer
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 8,71 triliun dari semula Rp 102,01 triliun pada pagu indikatif menjadi Rp 110,73 triliun berdasarkan Nota Keuangan dan Rancangan APBN TA 2019.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI tentang Pembahasan RKA K/L Dalam Nota Keuangan RAPBN TA 2019 yang dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Jakarta, 6 September 2018.
Tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk percepatan Pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar Rp 2,14 Triliun dan Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) sebesar Rp 6,56 triliun.
Menteri Basuki mengatakan, adapun tambahan anggaran proritas dalam rangka RPJMN sebesar Rp 2,14 triliun digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh Ditjen Bina Marga Rp 1,05 triliun, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 272 miliar dan Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp 822 miliar.
Tambahan anggaran di Ditjen Bina Marga akan digunakan diantaranya untuk preservasi jalan sepanjang 9,2 Km di Trans Papua dan ruas Batas Kota Serang hingga Pandeglang, pembangunan jalan sepanjang 63,93 km di perbatasan NTT, Trans Maluku, kawasan wisata, dan Lingkar Nias, pembangunan jembatan sepanjang 426 Km di perbatasan NTT dan Papua dan jalan bebas hambatan Balikpapan-Samarinda yang menjadi porsi pemerintah sepanjang 1,5 Km.
Di Ditjen Cipta Karya tambahan anggaran digunakan untuk pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) Tanjung Lesung, Tanjung Kelayang, Keburejo, dan desa-desa rawan air.
Ditjen Sumber Daya Air akan digunakan untuk pembangunan pengendali banjir sepanjang 4,1 Km, pengaman abrasi pantai sepanjang 350 meter, pembangunan bendung dan jaringan irigasi 500 hektar, dan pembangunan tanggul penahan lumpur di Sidoarjo sepanjang 500 meter.
Selain itu untuk mendukung fokus Pemerintah dalam pengembangan sumber daya manusia, aanggaran tambahan sebesar Rp 6,56 triliun untuk prasarana dan sarana pendidikan seperti rehabilitasi 14.150 ruang kelas sekolah, rehabilitasi 2.907 ruang kelas madrasah dan sekolah keagamaan, penyelesaian konstruksi dalam pengerjaan PTKIN dan PTN.
Selain itu juga dialokasikan sebesar Rp 32 miliar untuk pendidikan vokasi guna peningkatan tenaga konstruksi sebanyak 8.000 siswa SMK, 6.000 mahasiswa Politeknik, dan 2.000 mahasiswa universitas.
Sedangkan untuk Program Padat Karya, dialokasikan anggaran sebesar Rp 11,32 triliun yang terdiri dari P3-TGAI di 8.000 lokasi serta OP irigasi, pemeliharaan rutin jalan sepanjang 46.500 kilometer dan jembatan sepanjang 420.700 meter, program Kotaku di 11.067 kelurahan, PISEW 600 Kecamatan, Sanimas dan TPS3R di 950 lokasi, dan Pamsimas di 4.040 likasi.
Sedangkan di sektor perumahan yakni pembangunan rumah khusus sebanyak 3.230 unit serta bantuan stimulan perumahan swadaya 200.000 unit.
Hal ini sesuai dengan permintaan DPR mengingat dampak kegiatan infrastruktur berbasis masyarakat yang nyata sehingga diusulkan untuk ditingkatkan.
Dalam penyusunan belanja tahun 2019, Kementerian PUPR telah mengikuti pokok-pokok kebijakan belanja tahun 2019 yakni pertama, berdasarkan Direktif Presiden dan Wakil Presiden, hasil sidang Kabinet, Raker atau RDP, hasil Kunjungan Kerja DPR. Kedua, berdasarkan pembangunan berbasis wilayah, ketiga, tidak ada kontrak tahun jamak (MYC) baru kecuali pembangunan bendungan dan irigasi atau air baku guna mendukung fungsi bendungan, keempat, prioritas program padat karya yang naik 5 persen dari total pagu TA 2018, kelima, penyelesaian pekerjaan tepat waktu, serta keenam, pemanfaatan hasil Badan Penelitian dan Pengembangan.
Pagu anggaran sebesar Rp 110,73 triliun belum termasuk skema baru dalam pembangunan infrastruktur di Kementerian PUPR yakni Kerjasama Pemerintah Badan Usaha Availability Payment (KPBU AP) sebesar Rp 5,10 triliun berupa preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera (Riau-Sumsel) Rp 1,14 triliun, preservasi jalan trans Papua (Wamena-Mumugu) sebesar Rp 1,92 triliun, penggantian jembatan di Lintas Utama Pulau Jawa Rp 800 miliar dan preservasi jalan dan jembatan di Lintas Tengah dan Barat Pulau Sumatera Rp 1,24 triliun.
Progres Penyerapan Anggaran Tahun 2018 Lebih Besar dari 2017
Penyerapan anggaran Kementerian PUPR tahun 2018, hingga 5 September 2018, untuk realisasi keuangan telah mencapai Rp 52,102 triliun, lebih besar dari sisi nilai rupiah yang diserap dibanding tahun 2017 yakni Rp 49,63 triliun.
Namun dari sisi persentase penyerapan tahun 2018 sebesar 45,76% masih lebih kecil dibanding 2017 sebesar 46,73%. Pagu anggaran tahun 2018 Kementerian PUPR sebesar Rp 113,85 triliun.
Dari Rp 52,10 triliun tersebut, penyerapan terbesar merupakan belanja modal untuk pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh empat Direktorat Jenderal dengan alokasi dana terbesar, yaitu Ditjen Bina Marga sebesar Rp 18,981 triliun, Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp 17,974 triliun, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 9,269 triliun, dan Penyediaan Perumahan sebesar Rp 4,547 triliun.(*)