Rahayu Saraswati: Pemerintah Wajib Penuhi Hak Korban Gempa Lombok
Hak-hak korban dilindungi Pancasila dan UUD. Karena itu segala hal yang diperlukan mereka, seperti tenda, air bersih, MCK dan logistik diharapkan
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) IV Jawa Tengah Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mendorong supaya pemerintah melakukan yang terbaik untuk korban gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Seluruh korban wajib mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara Indonesia.
"Hak-hak korban dilindungi Pancasila dan UUD. Karena itu segala hal yang diperlukan mereka, seperti tenda, air bersih, MCK dan logistik diharapkan jangan sampai terlambat datang ke setiap lokasi gempa," ujar Rahayu di Sragen, Jawa Tengah, Jumat (7/9/2018).
Anggota Komisi VII DPR RI ini mengatakan Empat Nilai Kebangsaan penting dipahami dan ditanamkan pada seluruh generasi bangsa Indonesia.
Empat Nilai Kebangsaan menjadi pondasi utama pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait penyelesaian permasalahan bangsa.
Salah satunya dalam mengeluarkan berbagai kebijakan penanganan gempa Lombok, NTB.
Pernyataan ini disampaikan legislator dari Partai Gerindra saat acara sosialisasi Empat Nilai Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika) kepada warga Sragen yang hadir di lokasi.
Rahayu menegaskan seluruh eksponen bangsa perlu bersatu untuk membantu saudara-saudara kita di Lombok.
Selain bantuan logistik, tentunya harus ada program penanganan trauma dan perhatian khusus bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas dan anak-anak, terutama anak-anak panti sosial.
"Bangsa kita memiliki budaya yang luar biasa, dan justru di saat-saat seperti ini, budi pekerti dan nilai-nilai seperti gotong royong dan kesetia kawanan harus dibangkitkan kembali. Itulah ruh dari Pancasila yang kita dambakan," kata Rahayu.