BNNP Jatim: 250 Ton Sabu Siap Masuk Indonesia, Pengirimannya Menunggu Waktu yang Tepat
Ia menyebutkan, China dan Taiwan menjadi negara pemasok narkoba ke wilayah-wilayah di Indonesia. Termasuk penyebaran ke Pulau Madura.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Indonesia masih menjadi salah satu negara tujuan peredaran narkoba internasional. Pantauan Badan Nasional Narkotika Propinsi (BNNP) Jatim, sebanyak 250 ton sabu siap dikirim ke Indonesia.
Hal itu diungkapkan Penyuluh Seksi Pencegahan Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Jatim Wawan Kurniawan Aziz dalam Seminar Anti Narkoba di Hotel Ningrat Bangkalan, Sabtu (8/9/2018).
"Yang inden ada 250 ton sabu. Pengirimannya menunggu waktu yang tepat ke Indonesia," ungkap Wawan di hadapan para Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se-Kabupaten Bangkalan.
Baca: Awal Ahok Kepincut Dengan Bripda Puput, Selalu Diminta Vero Antarkan Makanan ke Tahanan
Ia menyebutkan, China dan Taiwan menjadi negara pemasok narkoba ke wilayah-wilayah di Indonesia. Termasuk penyebaran ke Pulau Madura.
"Garis pantai Madura yang panjang dan tak terjaga menjadi pintu masuk. Ini perlu dipikirkan bersama," ujarnya.
Seminar bertajuk 'Mewujudkan Generasi Muslim Tanpa Narkoba' itu digelar Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bangkalan bersama Lembaga Kemasalahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Bangkalan.
Ia menjelaskan, pengiriman sabu ke Indonesia tak lain untuk memperlemah sekaligus memusnahkan generasi bangsa.
"Pemuda yang kecanduan sabu dalam 10 tahun tetap hidup. Namun sudah tidak bermanfaat karena sudah menghalalkan segala cara. Seperti mencuri hingga jadi membegal," jelasnya.
Sebelumnya, Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) ketika menjabat Kepala BNN RI dalam Kuliah Umum di Gedung Pertemuan Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Senin (24/9/2017) mengungkapkan, sebanyak 11 negara dan 72 jaringan internasional menjadikan Indonesia sebagai 'surga' dan pangsa pasar narkoba terbaik dunia.
Di hadapan ribuan mahasiswa UTM Buwas menyebutkan, pada tahun 2016 terdapat 250 ton narkoba jenis sabu dari China masuk melalui Singapura dan Malaysia ke Indonesia.
Wawan memaparkan, imbas peredaran narkoba tersebut membuat pihaknya harus jeli dalam penanganan para pelaku narkoba.
Penanganan terhadap para korban atau pecandu tidaklah sama dengan penindakan terhadap mereka yang terlibat dalam bisnis narkoba.
"Kalau mereka menikmati hasil dari bisnis narkoba akan diekusi sesuai hukum yang ada. Para korban beda, mereka harus direhabilitisasi agar sembuh," paparnya.
Sanksi pidana untuk para korban narkoba, lanjutnya, tidak akan berjalan efektif. Bahkan mereka akan mempunyai jaringan baru usai lepas dari tahanan.
"Karena di dalam penjara, para korban berkumpul dengan bandar dan pengedar," terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.