Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICW Sebut Kasus Korupsi Massal Para Pejabat Berakar di Partai Politik

Sepanjang pengamatan saya adalah akarnya berada di wilayah partai politik. Kemudian ke bawahnya adalah soal kandidasi

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in ICW Sebut Kasus Korupsi Massal Para Pejabat Berakar di Partai Politik
Reza Deni/Tribunnews.com
Diskusi di DPP PSI bertajuk Membedah Praktik Korupsi Massal di Parlemen 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus korupsi yang menjerat 41 anggota DPRD Malang terkait pembahasan APBD-P Kota Malang tahun 2015 disoroti oleh Inodnesia Corruption Watch (ICW).

Koordinator Korupsi Politik ICW, Donal Fariz mengatakan bahwa korupsi massal yang dilakukan pejabat negara di Indonesia, termasuk di Malang, akarnya berada di beberapa segmentasi atau fase.

"Sepanjang pengamatan saya adalah akarnya berada di wilayah partai politik. Kemudian ke bawahnya adalah soal kandidasi," ujarnya di Kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia, Senin (10/9/2018).

Di samping kandidasi, ujar Donal, ada manejemen birokrasi dan pengizinan pengadaan barang dan jasa.

"Kalau dari fase partai ke kandidatnya sudah ada permintaan sejumlah uang, maka yang terjadi adalah memainkan birokrasi, dan dengan memainkan biroraksi mereka akan menghasilkan uang," ujarnya.

Donal melanjutkan, permainan birokrasi tersebut melahirkan kongkalikong di wilayah pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

Berita Rekomendasi

"Yang kaya dengan sumber daya alam korupsinya sebagian besar di wilayah perizinan," ujarnya.

Sementara daerah yang tidak kaya sumber daya alam, korupsinya dikatakan Donal, berada di ranah pengadaan barang dan jasa, dan juga permainan anggaran.

"Kalau DPRD-nya busuk, maka yang terjadi adalah diaminkan dan terima uang di situ. Kalau DPRD-nya bersih, maka akan terjadi deadlock," pungkasnya.

Meski demikian, Donal mengatakan, jarang sekali ada DPRD yang bersih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas