Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian Perlindungan Anak Tetapkan Pengendalian Rokok Sebagai Program Prioritas

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menetapkan pengendalian rokok sebagai program prioritas.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kementerian Perlindungan Anak Tetapkan Pengendalian Rokok Sebagai Program Prioritas
Kementerian PPPA
Menteri PPPA Yohana Yembis saat membuka 12th Asia Pasific Conference on Tobacco or Health (APACT12th) di Nusa Dua, Bali, Kamis (13/9/2018) dengan tema “Pengendalian Tembakau untuk Pembangunan Berkualitas: Memastikan Lahirnya Generasi Sehat”. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menetapkan pengendalian rokok sebagai program prioritas, melihat besarnya dampak bahaya rokok terhadap anak-anak di Indonesia.

Hal itu disampaikan Menteri PPPA, Yohanna Yembise saat membuka 12th Asia Pasific Conference on Tobacco or Health (APACT12th) di Nusa Dua, Bali, Kamis (13/9/2018) dengan tema “Pengendalian Tembakau untuk Pembangunan Berkualitas: Memastikan Lahirnya Generasi Sehat”.

Baca: Penangkapan Keluarga Imigran yang Melintasi Perbatasan AS-Meksiko Meningkat

“Kementerian PPPA menetapkan pengendalian rokok melihat besarnya bahaya dampak rokok bagi anak-anak di Indonesia,” ujar Yohana.

Yohana juga memaparkan data-data mengenai seberapa mengkhawatirkannya dampak rokok bagi anak-anak di Indonesia.

Ia mengatakan menurut data dari Kementerian Kesehatan tahun 2017 sebanyak 2-3 dari 10 anak Indonesia usia 15-19 tahun merupakan perokok aktif.

Yohana kemudian menjelaskan bahwa jumlah perokok usia anak di bawah 18 tahun juga meningkat dari 7,2% pada 2013 menjadi 8,8% pada 2016. 

Berita Rekomendasi

“Fakta yang juga mengkhawatirkan dari data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2016 yaitu 34,71% anak usia 5-17 tahun diketahui menghisap lebih dari 70 batang rokok perminggu,” keluh Yohana.

 Untuk mengatasi hal tersebut, Menteri Yohana menekankan peran kunci ada para perempuan.

“Karena perempuan adalah kunci perlindungan keluarga dan anak dari bahaya rokok, Kementerian PPPA juga sudah melakukan kampanye “Anak Indonesia Hebat Tanpa Rokok” sejak tahun 2017 yang diikuti ribuan anak usia 13-17 tahun,” imbuhnya.

Menteri kelahiran Manokwari itu bahwa upaya pengendalian rokok pada anak Indonesia sudah dilakukan melalui program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang sudah dicanangkan sejak 2006.

Yaitu langsung kepada anak agar menjadi pelapor dan pelopor, membangun pusat pembelajaran keluarga (puspaga), melalui kebijakan sekolah ramah anak, membangun kawasan tanpa rokok di ruang publik serta menekankan kabupaten/kota layak anak di tingkat daerah.

“Kami juga mendorong pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan Presiden untuk mewujudkan pembangunan berbasis anak, dan sebanyak 389 kabupaten dan kota telah menginisiasi menuju KLA serta setengahnya sudaj memiliki regulasi pengaturan rokok,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas