Pemilu di Depan Mata, Masyarakat Diminta Gunakan Hak Pilih
KPU menargetkan partisipasi pemilih di Pemilu 2019 mencapai 77,5 persen. Penetapan target itu lebih tinggi dari capaian partisipasi Pemilu 2014, yakni
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menargetkan partisipasi pemilih di Pemilu 2019 mencapai 77,5 persen. Penetapan target itu lebih tinggi dari capaian partisipasi Pemilu 2014, yakni hanya 75 persen.
Sebagai upaya meningkatkan partisipasi pemilih dan menghindari adanya golput, Forum Aktivis Realistis (FAR) menggelar aksi damai di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018) pagi.
Baca: Aksi Penghijauan Bogasari Tanam 1.000 Mangrove
Koordinator FAR, Michael, mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2019.
"Stop Golput demi menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai dan indah. Pileg dan Pilpres 2019 damai, rakyat ikut tenang," ujar Michael, di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018) pagi.
Di kesempatan itu, dia mengingatkan agar publik tanah air turut serta, meramaikan dan memilih pemimpin yang memiliki rekam jejak terbaik dan sudah jelas kerja nyata.
Dia menilai, masyarakat masih membutuhkan pemimpin yang track record baik, bersih, jujur dan tidak korupsi serta bekerja dengan baik dan tulus.
"Dan terpenting sudah jelas kerja nyatanya untuk Indonesia," tuturnya.
Selain menyampaikan pendapat, peserta aksi menggelar aksi teatrikal. Sejumlah pocong berdiri di tengah jalan sambil meneriakkan "Jangan golput, jangan golput" di sepanjang jalan.
Upaya ini dilakukan untuk mengajak masyarakat menolak golput dan menggunakan hak suara saat Pemilu 2019. Pasalnya saat ini cukup banyak masyarakat yang apatis dalam menghadapi pesta demokrasi.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak golput saat Pilpres 2019 nanti. Harapannya melalui upaya persuasif ini bisa mengurangi keapatisan masyarakat terhadap pemilu," tambahnya.
Seperti diketahui, Indonesia akan menggelar pemilu serentak untuk memilih anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan pasangan presiden-wakil presiden. Tahapan pemungutan suara akan dilakukan pada 17 April 2019.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.