Korupsi Massal DPRD, Perludem: Jadi Refleksi Keras untuk Parpol
Fadli Ramadhanil korupsi massal tersebut harus menjadi refleksi keras bagi partai politik
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perilaku korup para anggota dewan yang berujung pada penetapan tersangka oleh KPK pada puluhan anggota DPRD di Malang dan Sumatera Utara (Sumut) membuat miris banyak pihak.
Menurut Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil korupsi massal tersebut harus menjadi refleksi keras bagi partai politik (Parpol) untuk melakukan pembenahan pada para kadernya, calon wakil rakyat.
"Masih ada waktu di 2019 supaya parpol tidak mencalonkan mantan narapidana kasus korupsi. Terlebih partai-partai ini sudah menandatangani pakta integritas dengan KPU dan Bawaslu tidak bakal mencalonkan napi kasus korupsi, itu dipatuhi saja," tutur Fadli, dalam diskusi bertajuk Mengapa DPRD Korupsi beramai-ramai, Sabtu (15/9/2018) di Menteng, Jakarta Pusat.
Lebih lanjut, Fadli juga menyoroti soal 21 dari 41 anggota DPRD Malang yang kembali mencalonkan diri kembali. Menurutnya, parpol pengusung harus mencoret nama 21 anggota tersebut.
"Dari 41 anggota DPRD Malang, 21 mencalonkan lagi. Baiknya ini diganti semua saja. Banyak anak bangsa yang bisa menggantikan. Kami harap komitmen dari parpol," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.