ICW Sebut Angka Kasus Korupsi di Era Pemerintahan Jokowi Tetap Tinggi
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai hingga tahun 2018, angka kasus korupsi di Indonesia masih terbilang cukup tinggi.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai hingga tahun 2018, angka kasus korupsi di Indonesia masih terbilang cukup tinggi.
Bahkan, tren tingginya kasus korupsi tidak hanya terjadi di masa pemerintahan sekarang, jtetapi juga di era pemerintahan sebelumnya.
Baca: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Hoaks Demo Mahasiswa di MK
Hal itu disampaikan Kordinator ICW Ade Irawan, dalam diskusi 'Menakar Komitmen Anti Korupsi Era Presiden Joko Widodo' di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (17/9/2018).
"Kami, ICW, belum puas dengan kondisi sekarang ini. Ada beberapa indikator, tren pemberantasan korupsi, tren vonis, dan lain-lain. Kalau dilihat trennya, jumlah kasus korupsi tetap tinggi," kata Ade Irawan.
Ade menyadari, pola perilaku koruptif di Indonesia saat ini sudah bergeser ketimbang perilaku koruptif di era pemerintahan sebelumnya.
Baca: Respons Jokowi Sikapi Ijtima Ulama II yang Mendukung Prabowo-Sandiaga
Saat ini, lanjut Ade, sudah ada kombinasi antara korupsi politik dan korupsi birokrasi.
Untuk itu, ia mengatakan perlunya keterlibatan masyarakat dalam pencegahan korupsi di Indonesia.
"Kalau lihat pola korupsi sekarang, polanya jauh berbeda dari sebelumnya. Ada kombinasi antara korupsi politik dan korupsi birokrasi. Kalau melihat kombinasi itu ada problem di parpol terkait pendanaan parpol," kata Ade.
Baca: Sosok Bang Kocom, Seniman Dibalik Suksesnya Film The Raid dan Pengabdi Setan
Diketahui, berdasarkan catatan ICW, selama 2017 ada 576 kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp 6,5 triliun dan kasus suap senilai Rp 211 miliar, serta jumlah tersangka mencapai 1.298 orang.
ICW menyebut, tren korupsi ini mengalami peningkatan dari tahun 2016.
Pada 2016 kerugian negara dari 482 kasus korupsi mencapai Rp 1,5 triliun. Angka ini naik menjadi Rp 6,5 triliun pada tahun 2017.
Bahkan, peningkatan tidak hanya dari jumlah kerugian uang.
Tercatat, tahun 2016, terdapat 1.101 tersangka kasus korupsi dan naik menjadi 1.298 tersangka kasus korupsi pada 2017.