Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Anak Dianiaya Ibu Angkat, KPAI: Korban Harus Direhab

Diketahui dalam pemberitaan, tiga anak tersebut berinisial OW (11), US (5), dan DV (2 tahun 6 bulan) disekap oleh ibu angkatnya

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 3 Anak Dianiaya Ibu Angkat, KPAI: Korban Harus Direhab
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Ketua KPAI, Susanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua KPAI Susanto mengharapkan agar 3 korban penyekapkan oleh ibu angkatnya yang masih di bawah umur segera diberi rehabilitasi. Harapannya 3 anak yang disekap dapat segera pulih dari trauma.

"Rehab terhadap korban harus benar dipastikan agar anak pulih kembali," kata Susanto saat dikonfirmasi, Selasa (18/9/2018).

Diketahui dalam pemberitaan, tiga anak tersebut berinisial OW (11), US (5), dan DV (2 tahun 6 bulan) disekap oleh ibu angkatnya yang bernama Acci alias Memei alias Gensel (40).

Mereka disekap di sebuah rumah toko di Jalan Mirah Seruni, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan.

Ketiga bocah tersebut diduga mendapatkan siksaan dan disekap bersama puluhan binatang seperti anjing, kucing bahkan ular di dalam sebuah ruko.

"Kami (KPAI) menyayangkan adanya atas kejadian ini. KPAI meminta proses hukum berjalan dengan baik. Jika fakta2 hukum menguatkan, pelaku harus dihukum berat," tutur Susanto.

Lebih lanjut, ia mengatakan kasus kekerasan kepada anak-anak tersebut bisa menjadi pembelajaran masyarakat luas.

Berita Rekomendasi

"Masyarakat perlu aktif mencegah dan mendeteksi kemungkinan terjadinya kekerasan pada anak," tegas Susanto.

Dalam perkembangannya, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar pada Senin (17/9/2018) siang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas