3 Anak Dianiaya Ibu Angkat, KPAI: Korban Harus Direhab
Diketahui dalam pemberitaan, tiga anak tersebut berinisial OW (11), US (5), dan DV (2 tahun 6 bulan) disekap oleh ibu angkatnya
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua KPAI Susanto mengharapkan agar 3 korban penyekapkan oleh ibu angkatnya yang masih di bawah umur segera diberi rehabilitasi. Harapannya 3 anak yang disekap dapat segera pulih dari trauma.
"Rehab terhadap korban harus benar dipastikan agar anak pulih kembali," kata Susanto saat dikonfirmasi, Selasa (18/9/2018).
Diketahui dalam pemberitaan, tiga anak tersebut berinisial OW (11), US (5), dan DV (2 tahun 6 bulan) disekap oleh ibu angkatnya yang bernama Acci alias Memei alias Gensel (40).
Mereka disekap di sebuah rumah toko di Jalan Mirah Seruni, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan.
Ketiga bocah tersebut diduga mendapatkan siksaan dan disekap bersama puluhan binatang seperti anjing, kucing bahkan ular di dalam sebuah ruko.
"Kami (KPAI) menyayangkan adanya atas kejadian ini. KPAI meminta proses hukum berjalan dengan baik. Jika fakta2 hukum menguatkan, pelaku harus dihukum berat," tutur Susanto.
Lebih lanjut, ia mengatakan kasus kekerasan kepada anak-anak tersebut bisa menjadi pembelajaran masyarakat luas.
"Masyarakat perlu aktif mencegah dan mendeteksi kemungkinan terjadinya kekerasan pada anak," tegas Susanto.
Dalam perkembangannya, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar pada Senin (17/9/2018) siang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.