Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TGB dan Deputi Pencegahan KPK Dikabarkan Pernah Main Tenis Bareng

Muncul dugaan, kedekatan keduanya adalah upaya untuk meredam kasus pembelian divestasi saham PT Newmont.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in TGB dan Deputi Pencegahan KPK Dikabarkan Pernah Main Tenis Bareng
Desain Grafis - Ananda Bayu Sidarta TribunSolo.com
Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami hubungan antara Tuanku Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi dengan Deputi Pencegahan KPK, Irjen Firli.

Pasalnya, TGB dan Firli kepergok pernah bermain tenis bersama.

Muncul dugaan, kedekatan keduanya adalah upaya untuk meredam kasus pembelian divestasi saham PT Newmont.

"Kami sudah baca pemberitaan tersebut, perlu ditelaah di internal," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Baca: KPK Pernah Minta Keterangan TGB Soal Kasus Newmont

Menurut Febri, kasus tersebut masih dalam proses pencarian barang bukti.

Ia tak mau berspekulasi kedekatan keduanya upaya TGB meredam kasus agar nama mantan Politisi Demokrat itu tidak terseret.

Berita Rekomendasi

Febri menegaskan, pihaknya tidak akan membeda-bedakan pengurusan perkara terhadap siapa pun, termasuk TGB.

Jika ditemukan dua alat bukti, katanya, kasus berlanjut ke penyelidikan.

"Pokok perkara tergantung kecukupan dua alat bukti, karena hal seperti itu harus diputuskan dalam gelar perkara. Prinsip dasarnya, KPK tidak akan membedakan perkara," kata Febri.

Baca: Menurut Karding, Kader PKB Marah Ustaz Yahya Hina Kiai Maruf dan TGB

Sebelumnya penyidik KPK telah memeriksa TGB sebagai saksi pada pertengahan Mei 2018 lalu.

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) diduga turut dilibatkan KPK dalam pemeriksaan tersebut.

Setelah diusut, KPK menemukan dugaan aliran dana dari PT Recapital Asset Management ke rekening Bank Syariah Mandiri milik TGB senilai Rp 1,15 miliar pada 2010.

KPK mensinyalir uang itu berkaitan dengan pembelian 24 persen saham hasil divestasi Newmont oleh PT Multi Daerah Bersaing pada November 2009 silam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas