BPJS Watch Sebut Cukai Rokok Tak Cukup Tambal Defisit, Solusinya Naikkan Iuran Tiap Bulan
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyebut cukai rokok untuk menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan tidak cukup.
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM - Presiden RI Joko Widodo telah menandatangai peraturan presiden (perpres) tentang pemanfaatan cukai rokok dari daerah.
Pemanfaatan cukai rokok bertujuan untuk menutup defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Dilansir TribunWow.com dari Kontan.co.id, Selasa (18/9/2018), Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyebut cukai rokok dari daerah yang digunakan untuk menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan tidaklah cukup.
Menurut Timboel Siregar, langkah lain yang harus dilakukan pemerintah adalah menaikkan iuran BPJS tiap bulan.
Berita Rekomendasi