KPK Terus Telisik Aliran Dana ke Partai Golkar Terkait Suap PLTU Riau-1 Melalui Melchias Mekeng
Menurut Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, pemeriksaan Mekeng guna mendalami dugaan uang yang mengalir ke acara Munaslub
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK terus menelisik adanya dugaan aliran dana ke Partai Golkar terkait kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Salah satu cara tersebut adalah dengan memeriksa politikus Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng.
Menurut Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, pemeriksaan Mekeng guna mendalami dugaan uang yang mengalir ke acara Munaslub Partai Golkar pada 2017 lalu.
"Dari awal saya sudah katakan, prediksi aliran dana itu ada. Tapi sampai sekarang kami belum bisa membuktikan. Tapi prediksi aliran itu ada ke Munaslub Golkar," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2018).
Lebih lanjut, Basaria mengatakan, bila keterangan yang diambil penyidik KPK telah lengkap dari sejumlah saksi, maka tidak menutup kemungkinan aliran dana ke Munaslub Partai Golkar bisa terbukti.
"Itu yang saya katakan tadi, informasi itu sudah ada soal aliran ke Munaslub Golkar, prediksi kami sudah ada ke situ, tapi pembuktian itu belum dapat," kata Basaria.
Pada kasus ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka, yakni Wakil Ketua Komisi 7 DPR RI, Eni Maulani Saragih; pemilik Blackgold Natural Insurance Limited, Johannes Budisutrino Kotjo; dan mantan Sekjen Golkar, Idrus Marham.
Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johannes terkait kasus ini.
Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1.
Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johannes.
Hal tersebut terjadi jika Johannes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.
Eni selaku kader dari Partai Golkar sudah mengakui sebagian uang yang diterimanya sebesar Rp 2 miliar dari Kotjo digunakan untuk keperluan Munaslub Golkar.
Namun, Eni tidak menyebut secara pasti jumlah uang suap yang masuk ke kegiatan partainya.
Eni pun telah mengembalikan uang Rp 500 juta ke KPK.
Sementara Partai Golkar mengembalikan Rp 700 juta ke KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.