Sejumlah Aktivis Mahasiswa Prakarsai Pembentukan 'Elemen Muda 212'
Sekelompok pemuda dan aktivis kemahasiswaan mendeklarasikan didirikannya Elemen Muda 212.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekelompok pemuda dan aktivis kemahasiswaan mendeklarasikan didirikannya Elemen Muda 212.
Kelompok ini diklaim sebagai bagian dari Gerakan Aksi 212 dan 411 yang diprakarasi GNPF MUI yang awalnya menyikapi peristiwa dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama.
Ketua Umum PB HMI 2016 - 2018, Mulyadi P. Tamsir mengatakan awalnya Aksi 212 dan 411 tersebut melibatkan banyak organisasi masyarakat (Ormas), organisasi Kepemudaan, organisasi kemahasiswaan dan bahkan sebagian besar perserta aksi tersebut adalah masyarakat yang secara tulus ikhlas hadir karena panggilan hati nurani dan keyakinan/akidahnya telah dinistakan.
"Pasca Gerakan aksi 212 ada bagian dari peserta aksi tersebut kembali berkumpul dan membentuk perkumpulan-perkumpulan alumni 212. Perkumpulan-perkumpulan tersebut tidak melibatkan seluruh elemen organisasi dan masyarakat yang hadir pada saat Aksi 212," ujar Mulyadi dalam konferensi pers Elemen Muda 212 di bilangan Jakarta Timur, Kamis (20/9/2018).
Dia melanjutkan, sejalan dengan dinamika politik yang semakin hangat menjelang pemilu tahun 2019, perkumpulan-perkumpulan tersebut berupaya menggiring spirit 212 ke arah politik praktis dengan dukungan ke pasangan Capres Cawapres tertentu.
Yang notabene, menurut Mulyadi, bertentangan dengan niat suci gerakan 212 sebagai gerakan moral menuntut penegakan hukum atas tindak pidana penodaan agama.
Meyikapi kondisi tersebut, Mulyadi mengatakan kelompok pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Elemen Muda 212 mengambil sikap bahwa mereka adalah kelompok pemuda dan mahasiswa sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari gerakan Aksi 411 dan Aksi 212.
"Gerakan Aksi 411 dan 212 adalah perjuangan untuk membela akidah dan penegakan hukum dan keadilan, sehingga sudah seharusnya berakhir pasca hukum di tegakkan dengan divonisnya Basuki T. Purnama sebagai pelaku penistaan agama tersebut. Dan tidak diperlukan adanya pembentukan perkumpulan alumni," kata Mulyadi.
Dia melanjutkan, tidak ada segolongan orang maupun sekelompok masyarakat atau pihak-pihak manapun yang berhak untuk mengatasnamakan atau merepresentasikan dari seluruh peserta Aksi 411 dan 212.
"Jika ada bagian atau pihak-pihak yang menjadi bagian dari peserta aksi 411 dan 212 ingin berpartisipasi dalam proses pemilu 2019 diharapkan tidak mengkait-kaitkan 411 atau 212 dalam preferensi politiknya," sambungnya.
Dia juga menghimbau kepada umat Islam pada umumnya dan peserta Aksi 411 dan 212 pada khususnya untuk dapat menggunakan hak pilihnya berdasarkan suara hati nurani masing-masing secara objektif dan rasional.
"Kami mengajak seluruh peserta pemilu dan masyarakat Indonesia agar dapat menyongsong dan menjaga proses pemilu yang kondusif. Tidak menggunakan isu SARA yang yang dapat memecah belah persatuan bangsa Indonesia agar menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang dapat menyejahterakan rakyat," urainya.
Pihaknya juga mengajak semua elemen bangsa untuk merawat demokrasi Indonesia yang aman dan damai.
"Kami sangat menghormati para ulama yang telah memimpin gerakan ummat Islam dan berusaha untuk tetap menjaga marwah ulama sehingga tidak membawa umat kepada kepentingan politik praktis,"pungkasnya.
Selain Elemen Muda Peserta Aksi 411 & 212, hadir pula Benni Bramula (Ketua DPP IMM periode 2014 - 2016), Karman BM (Ketua Umum PP GPII periode 2013-2017), Ahmad Nawawi (Ketua Umum DPP GEMA Mathla'ul Anwar periode 2015 - 2020) dan lain sebagainya.