Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MKD Sosialisasi Kode Etik dan Tata Beracara di Sulsel

MKD melakukan sosialisasi kode etik dan tata beracara MKD kepada Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Mahkamah Kehormatan DPR RI (MKD) melakukan sosialisasi kode etik dan tata beracara MKD kepada Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding mengatakan, pertemuan ini dalam rangka memperbaiki institusi dewan, supaya kehadiran DPR RI dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. 

“DPR saat ini sudah terbuka terhadap informasi-informasi dari masyarakat, dan juga dapat menerima kritik dari masyarakat dalam konteks perbaikan,” kata Suding, usai pertemuan dengan Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Polisi Umar Septono dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Tarmizi beserta jajarannya, di Markas Polda (Mapolda) Sulsel, Makassar, Kamis (20/9/2018).

Dalam keterangannya, kunjungan kerja kali ini ke jajaran Polda dan Kejati Sulsel, MKD mendapat masukan dan bersinergi, serta membangun kerja sama yang baik dalam rangka menjaga hal-hal, seperti tindakan-tindakan atau perilaku-perilaku di luar kepatutan dan kepantasan yang dilakukan oleh Anggota-Anggota Dewan.

“Sedapat mungkin itu disampaikan ke MKD, supaya kita bisa melakukan pencegahan terhadap tindakan-tindakan yang di luar kepatutan dan kepantasan sebagaimana norma-norma di tengah-tengah masyarakat,” ungkap politisi Partai Hanura itu. 

Terkait dengan adanya usulan bahwa proses tata beracara MKD akan melibatkan unsur Kepolisian dan Kejaksaan, Sudding menjelaskan, hal ini sangat baik dalam pembentukan panel. Menurutnya, itu bisa melibatkan Kapolda atau Kejati dimana Anggota Dewan itu berasal, kala Anggota Dewan itu diproses di MKD, karena mereka lebih memahami konteks masalahnya.

Menuntutnya, hal ini tentang obyektifitas dan itu bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dalam hal keputusan MKD.

Berita Rekomendasi

“Saya kira untuk lebih pada letak obyektifitasnya terhadap keputusan yang diambil oleh MKD, ya sedapat mungkin jajaran Polda dan Kejaksaan Tinggi setempat bisa terlibat dalam proses pengambilan keputusan di MKD,” tegas politisi dapil Sulawesi Tengah itu.(*)

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas