BNN Gagalkan Pengiriman Narkoba dari Malaysia yang Hendak Diedarkan di Dalam Lapas
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan pengiriman narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut yang akan diedarkan di LP.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan pengiriman narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut. Narkoba ini sedianya akan diedarkan di dalam lembaga pemasyarakatan (LP).
Dalam operasi yang dilakukan mulai 16 September hingga 21 September 2018, BNN berhasil mengamankan 8 tersangka masing-masing Edu, Elisabeth, Dian, Edward, Husaini,
Bayu, Maredi (Sipir Lapas) dan Dekysn (napi).
Kedelapan tersangka tersebut diamankan di Lubuk Pakam, Tanjung Morawa, Sunggal Medan, Tanjung Balai.
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika, sabu-sabu sebesar 36,5 kg dan ekstasi lebih dari 3.000 butir.
Kepala Humas BNN, Sulistiandri mengatakan pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti non narkotika berupa uang tunai Rp 681.635.500 merupakan hasil penjualan narkoba), kartu ATM, buku tabungan, alat komunikasi, timbangan digital, pasport, kendaraan roda 4 dan roda dua, rekaman CCTV dan sejumlah barang bukti lainnnya.
Baca: Cerita di Balik Angka 01 dan 02, Usulan Megawati yang Membuat Suasana Menjadi Cair
"Kronologi kejadian, setelah menerima info, BNN pusat melakukan penyelidikan di LP Lubuk Pakam dan menangkap seorang tersangka bernama Bayu (kurir) yang mengantar contoh narkoba sabu ke LP Lubuk Pakam untuk diedarkan dan digunakan di dalam Lapas sebanyak 500 gr (0,5 kg) yang diterima oleh sipir atas nama Maredi atas suruhan seorang napi bernama Dekyan," kata Sulistiandri dalam rilis yang diterima Tribunnews, Sabtu (22/9/2018).
Maredi dan Bayu ditangkap di LP pada saat serah terima narkotika.
Selanjutnya BNN melakukan pengembangan di beberapa TKP yakni Lubuk Pakam, Tanjung Morawa, Sunggal Medan, Tanjung Balai.
BNN juga menangkap 5 tersangka lain serta menyita barang bukti narkoba 36 kg serta alat-alat yang digunakan tersangka dalam melakukan kejahatannya.
"Besok tersangka dan barang bukti akan dibawa ke BNN pusat untuk disidik dan dikembangkan perkaranya," Sulistiandri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.