Butuh Dana Rp 11 Miliar Restorasi Lapas Sukamiskin
Ia mengatakan anggaran untuk restorasi Lapas yang dihuni oleh sejumlah terdakwa kasus korupsi baru dianggaran di 2019.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pemasyrakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM mengajukan anggaran sebesar 11 miliar untuk melakukan restorasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat.
"Itu 11 miliar kita lihat restorasi. Restorasi tetap tapi kita perbaiki . Ada yang rusak kita benahi lagi," kata Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami yang ditemui di di kantor ORI, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018).
Ia mengatakan anggaran untuk restorasi Lapas yang dihuni oleh sejumlah terdakwa kasus korupsi baru dianggaran di 2019.
"Sebenarnya sudah ada usulan kebetulan datangnya belakangan ini dan nanti kami akan mengusulkannya ke Kemenkeu," kata Sri Puguh.
Sebelumnya diketahui Lapas yang dihuni Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto atau Setnov, itu menjadi sorotan tajam setelah terbongkarnya kamar Setnov memiliki fasilitasi khusus.
Sri menerangkan saat ini pihaknya telah mengeluarkan fasilitas mewah yang ada di dalam kamar-kamar.
Sementara, untuk melakukan pembongkaran pada luas kamar yang berbeda-beda di LP Sukamiskin, pihak Kemenhumkam urung melakukan dengan pertimbangkan LP Sukamiskin masuk kategori cagar budaya.
"Jadi untuk sementara Lapas Sukamiskin merupakan cagar budaya, ada peraturan daerahnya kalau tidak salah 1912. Data dikami modelnya sudah seperti itu sebagaimana tadi yang disampaikan oleh beliau jadi kamar-kamar nya itu memang ada kamar kecil, kamar sedang, kamar besar," kata Sri Puguh.
"Tidak mengubah cagar budaya. Ya kita rapikan saja," katanya.
Sejauh ini ada 566 kamar yang berada di LP Sukamiskin dengan 433 kamar telah terisi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.