Suciwati Berharap Ada Keinginan Politik untuk Menuntaskan Kasus Munir
Suciwati, isteri almarhum berharap Kabareskim segera melakukan langkah-langkah konkrit dalam upaya menindaklanjuti instruksi Kapolri tersebut.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri tidak menutup kemungkinan untuk membuka berkas perkara kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.
Hal itu sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto.
Baca: Mabes Polri Persilakan Istri Munir Bertemu dengan Kabareskrim
Baca: Jika Tak Ada Bukti Baru, Polri: Kasus Munir Bisa Mandek
"Kapolri sudah perintahkan Kabareskrim baru untuk meneliti kasus itu lagi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, pekan lalu
Suciwati, isteri almarhum berharap Kabareskim segera melakukan langkah-langkah konkrit dalam upaya menindaklanjuti instruksi Kapolri tersebut.
"Saya sudah ngirim surat ke Kapolri, dan semoga minggu depan bisa ketemu dengan Bareskrim," ujar Suci.
Suciwati juga berharap Presiden memiliki kemauan politik untuk menuntaskan kasus Munir.
Menurut Suciwati, Presiden Jokowi pernah berjanji akan menuntaskan kasus Munir saat mengundang 22 pakar hukum dan HAM pada 22 September 2016.
Pada 14 Oktober 2016, Presiden Jokowi menunjuk Jaksa Agung dan meminta segera bekerja menindaklanjuti kasus Munir berdasarkan temuan Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus kematian Munir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.