Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejahatan 7 Tersangka Penganiayaan Haringga Sirla Terekam Video

Mabes Polri mengungkap jajarannya telah mengamankan 7 orang tersangka yang diduga terkait tewasnya Haringga Sirla, suporter Persija Jakarta.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengungkap jajarannya telah mengamankan 7 orang tersangka yang diduga terkait tewasnya Haringga Sirla, suporter Persija Jakarta.

Diketahui, Haringga, tewas setelah dikeroyok oknum Bobotoh saat jelang laga Persib Bandung kontra Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Bandung, pada Minggu (23/9/2018).

"Sampai dengan pagi ini sudah ditangkap 7 orang. Sementara korban sudah diserahkan kepada keluarganya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, di Gedung Utama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018).

Baca: Alasan Buni Yani Bergabung ke Tim Pemenangan Prabowo-Sandi Dianggap Guntur Romli Begitu Mengerikan

Hasil penangkapan itu berasal dari penyelidikan yang didapat melalui saksi kunci.

Setyo mengatakan terdapat saksi kunci yang sempat merekam kejadian melalui gawai atau handphone-nya.

Hingga saat ini, Polri masih terus berupaya mendalami motif dari para pelaku melakukan tindak penganiayaan yang berujung tewasnya Haringga.

Jenderal bintang dua itu meminta waktu kepada masyarakat, agar para penyidik mampu mengungkap kasus tersebut.

Baca: Tiru Suara Jokowi Pria Ini Disebut Bakal Dipolisikan, Fadli Zon dan Dipo Alam: Demokrasi Terancam

BERITA REKOMENDASI

"Imbauan saya adalah jangan fakta dipelintir kemudian disampaikan ini antar suporter karena kita masih selidiki lagi, masih dalami lagi apa motifnya," kata dia.

Lebih lanjut, Setyo menuturkan adanya kemungkinan menangkap kembali tersangka lain. Namun, itu tergantung pada proses pengembangan penyelidikan nantinya.

"Ini tadi kita sampaikan baru 7. Bisa jadi mungkin nanti tambah, bisa jadi tidak. Karena ada peran masing-masing orang, itu jelas sekali dalam rekaman handphone yang sudah diamankan oleh petugas," pungkasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas