Kepala Bakamla Sebut Fayakhun Pernah Berujar Siap Bantu Usulan Anggaran
Keterangan saudara, Fayakhun pernah menyampaikan akan membantu usulan anggaran yang akan diajukan Bakamla.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/9/2018) Kepala Bakamla, Arie Soedewo menyatakan terdakwa Fayakhun Andriadi sempat berujar kepadanya siap membantu usulan anggaran untuk Bakamla.
"Keterangan saudara, Fayakhun pernah menyampaikan akan membantu usulan anggaran yang akan diajukan Bakamla. Apa ini benar? ," tanya majelis hakim mengkonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Arie Soedewo.
Arie membenarkan isi BAP tersebut. Diungkap Arie, perkataan Fayakhun disampaikan saat mereka bertemu di ruang transit DPR RI, sebelum dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Bakamla dengan Komisi I.
"Saat sebelum RDP, pak nanti kalau saya bisa saya bantu. Itu di ruang transit. Mungkin karena di awal, dua-tiga hari sebelum RDP, komisi I sudah melihat tupoksi Bakamla," ucap Arie.
Lanjut jaksa KPK mencecar apakah selama RDP, terdakwa aktif membantu mengawal anggaran? Arie menjawab tidak.
Termasuk ketika ditanya apakah terdakwa pernah menghubungi Arie soal pengawalan anggaran, Arie mengaku tidak pernah dihubungi oleh terdakwa.
Di akhir persidangan, Kuasa hukum terdakwa Fayakhun, juga bertanya soal kliennya yang disebut Arie menyatakan siap membantu.
"Situasi di ruang transit DPR, yang menurut saksi ada kata-kata dari terdakwa mau membantu Bakamla, itu seperti apa? ," tanya kuasa hukum.
"Saat itu banyak anggota komisi I. Semua sampaikan kita akan bantu. Tapi tidak ada terdakwa bilang khusus atau bisik-bisik. Memang terakhir dia bilang, nanti saya bantu," tutur Arie.