Pengamat: Polri Harus Lebih Berperan Dalam Penegakan Hukum Pemilu
Dosen Universitas Andalas Padang, Charles Simabura, meminta Polri dan TNI netral selama pemilu 2019.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dosen Universitas Andalas Padang, Charles Simabura, meminta Polri dan TNI netral selama pemilu 2019. Selama gelaran itu, Polri bukan hanya sebagai aparat penjaga keamanan, tetapi juga selaku penegak hukum.
"Jaga netralitas, karena incumbent bertarung. Saya mengingatkan polisi dan kejaksaan berlaku adil. Perkara dugaan pelanggaran jangan sampai ada keraguan menindak," ujar Charles, Kamis (27/9/2018).
Setelah deklarasi kampanye damai pada hari Minggu lalu, maka 'genderang perang' Pemilu 2019 dimulai. Untuk itu, diperlukan pengawasan Bawaslu RI agar kampanye sesuai aturan.
Dia menegaskan, Bawaslu RI menjadi pihak terdepan menanggulangi pelanggaran-pelanggaran. Diperlukan peningkatan kapasitas pengawasan pemilihan.
"Terutama menafsirkan pasal pidana dalam undang-undang menjerat pelaku melanggar. Salah satu yang dikhawatirkan kemampuan investigasi untuk pembuktian," kata dia.
Selama ini, dia menilai, dugaan pelenggaran pemilu yang disampaikan Bawaslu tidak diselesaikan di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Gakkumdu diisi aparat penegak hukum. Penegakan di Gakkumdu bukan pendekatan hukum, tetapi kadar kondusifitas. Ketika ada laporan Gakkumdu yang dinilai seberapa beserta ketertiba dan keamanan di pemilu," tuturnya.
"Kalau bakal ribut baru penindakan. Kalau tidak ribut dilakukan pembiaran. Satu hal krusial menjadi tingkat rawan, jangan sampai polisi dan jaksa dianggap main," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.