Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Sarankan Kampanye Pemilu di Palu dan Donggala Dihentikan Sementara, Ini Alasannya

"Pileg dan Pilpres itu bisa ditunda untuk sementara sepanjang daerahnya misalnya bencana ya. Baik di tingkat TPS, kecamatan, desa maupun kota..."

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mendagri Sarankan Kampanye Pemilu di Palu dan Donggala Dihentikan Sementara, Ini Alasannya
Rina Ayu/Tribunnews.com
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengimbau penyelenggara Pemilu 2019 menghentikan sementara proses kampanye Pileg dan Pilpres 2019 di daerah yang terdampak gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah.

"Saya imbau KPU, untuk tanggap darurat, kampanye untuk sementara disetop dulu ya, supaya bisa konsentrasi dulu membantu masyarakat yang sedang tertimpa musibah," ujar Tjahjo saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (1/10/2018).

Demikian pula dengan kerja Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) juga dapat berhenti untuk sementara sambil menunggu proses tanggap darurat bencana terlewati.

Baca: Menara Depok Asri Hadirkan Pesona Square, Mall Dengan Konsep Baru di Depok

Baca: Mulai Uji Coba Tilang Elektronik di Jakarta, Polisi Rahasiakan Letak CCTV

Menurut Tjahjo, berdasarkan peraturan perundangan, tahap-tahapan pemilihan umum dapat dihentikan sementara apabila daerah tempat pemilu tersebut berlangsung tak memenuhi syarat.

Salah satu faktor yang bisa menghentikan tahapan pemilu adalah bencana alam.

"Pileg dan Pilpres itu bisa ditunda untuk sementara sepanjang daerahnya misalnya bencana ya. Baik di tingkat TPS, kecamatan, desa maupun kota dan kabupaten," ujar Tjahjo.

Diketahui, sebanyak 14 Pilkada pada 2018 mengalami penundaan. Hal itu oleh berbagai faktor, mulai dari aspek keamanan hingga bencana alam. 

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Imbau Kampanye Pemilu di Palu dan Donggala Dihentikan Sementara"
Penulis : Fabian Januarius Kuwado

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas