Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Poin dari Konferensi Pers Polri Soal Kasus Ratna Sarumpaet, 21 September di Bandung atau Jakarta?

Polri menggelar konfrensi pers untuk menjelaskan kasus dugaan pengeroyokan Ratna Sarumpaet, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018).

Penulis: Aji Bramastra
zoom-in 6 Poin dari Konferensi Pers Polri Soal Kasus Ratna Sarumpaet, 21 September di Bandung atau Jakarta?
kompilasi foto : Twitter/fadlizon, Kompas.com/Sherly Puspita
Polri menggelar konfrensi pers untuk menjelaskan hasil penyelidikan Polri terhadap kabar viral dugaan pengeroyokan aktivis Ratna Sarumpaet (kiri). Foto Ratna Sarumpaet bersama Fadli Zon. 

Ratna meninggalkan RS pada pukul 21.00 WIB.

"Nah sebelumnya yang bersangkutan mendaftar terlebih dahulu pada tanggal 20 September 2018, barulah tanggal 21 September datang ke RS," ujar dia.

4. Soal Operasi Plastik

Polisi belum bisa memastikan kabar yang beredar, soal Ratna Sarumpaet melakukan operasi plastik di klinik kecantikan yang berada di Menteng, Jakarta tersebut.

Kemudian, mengenai apakah foto wajah bengkak Ratna yang beredar di media sosial merupakan dampak operasi atau dampak pengeroyokan, polisi menyebut juga masih mendalami hal itu.

"Apabila seseorang alami tindak pidana segera lapor agar kami menerima ini dengan cepat. Soalnya luka itu antara benda tajam, tumpul itu beda semua. Kami masih dalami," kata dia.

5. Keanehan Tak Melapor

Berita Rekomendasi

Kadiv Humas Markas Besar Polri Irjen Setyo Wasisto mempertanyakan pihak aktivis Ratna Sarumpaet yang tidak melapor ke polisi apabila benar dikeroyok di Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September 2018.

Menurut Setyo, kalau pun korban masih trauma, keluarga dan teman bisa mewakili korban melapor ke polisi.

"Pertama saya ingin menjelaskan bahwa kemarin saya menyatakan di depan wartawan, kalau kejadian itu tanggal 21 September, kenapa (Ratna Sarumpaet) tidak lapor? Padahal tidak harus Bu Ratna Sarumpaet yang lapor. Siapa pun, bisa keluarganya, temannya," ujar Setyo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018).

Hingga kini, polisi tidak menerima laporan dari pihak Ratna terkait pengeroyokan tersebut.

Meski demikian, polisi melakukan penyelidikan terkait informasi ini.


"Bahkan kalau ada kasus pembunuhan tidak ada yang melapor pun bisa sampai ke pengadilan," kata dia.

6. Masyarakat Adukan Penyebar Hoax

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas