Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu Berhati-hati Berikan Bantuan Kepada Korban Bencana

"Jangan sampai antara misi kemanusiaan, tetapi nanti berkaitan dengan hukum. Nanti, kami akan diskusikan batasannya apa,"

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu Berhati-hati Berikan Bantuan Kepada Korban Bencana
Tribunnews.com/ Rizal Bomatama
Ketua Bawaslu Abhan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Abhan, meminta komitmen peserta pemilu memberikan bantuan kepada korban bencana alam atas dasar kemanusiaan.

Menurut dia, komitmen itu perlu dimiliki agar sumbangan bersifat kemanusiaan tidak berujung persoalan hukum.

Baca: Polisi: Ratna Sarumpaet Masuk RS Bina Estetika 21 September Sore

Sebab, kata dia, ada aturan larangan politik uang, di mana peserta pemilu dilarang memberikan barang atau materi lainnya yang berujung pada ajakan untuk memilih.

"Jangan sampai antara misi kemanusiaan, tetapi nanti berkaitan dengan hukum. Nanti, kami akan diskusikan batasannya apa," kata Abhan, dalam acara Sosialisasi Pengaturan Kampanye Pemilu 2019, di Hotel Aryaduta Tugu Tani, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2018).

Baca: Jokowi Sambangi Para Korban Gempa yang Terbaring di Tandu TNI

Dia menegaskan, ada konsekuensi hukum apabila pada saat pemberian bantuan terdapat embel-embel memilih partai politik atau pasangan calon presiden-wakil presiden.

Sebab, kata dia, bantuan itu dapat masuk kategori politik uang.

Berita Rekomendasi

"Kalau batasannya norma UU ada. Ada money politic tadi peserta pemilu dilarang berikan uang atau materi lainnya selama masa kampanye. Itu kan jadi tipis antara misi kemanusiaan. Ya kalau itu saya kira tak bisa dihindari," kata dia.

Baca: Gunung Soputan Meletus dan Keluarkan Abu Vulkanik

Untuk itu, pihaknya bersama dengan instansi terkait akan mendiskusikan mengenai pemberian bantuan kepada korban bencana alam yang diberikan oleh peserta pemilu.

Selain itu, dia menambahkan, pembahasan dengan KPU RI dilakukan.

Apakah nantinya akan dibuat surat edaran mengenai pemberian bantuan atau seperti apa bentuk aturan yang memungkinkan dapat memberikan bantuan kepada korban bencana.

"Yang jelas, kami akan mendiskusikan jangan sampai ini jadi persoalan hukum, jadi money politic. Tetapi misi kemanusiaan kami tak bisa menghalangi. Itu coba nanti kami diskusikan ya. Apa yang diharapkan dari peserta pemilu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas