Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teddy Gusnaidi Ungkap Prabowo Tak Bisa Mundur dari Pilpres: Kalau Ngotot Mundur, Ada Sanksi Hukum

Pernyataan Teddy tersebut disampaikan guna menanggapi pemberitaan media yang menyebutkan kabar desakan mundur tersebut.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
zoom-in Teddy Gusnaidi Ungkap Prabowo Tak Bisa Mundur dari Pilpres: Kalau Ngotot Mundur, Ada Sanksi Hukum
KOLASE/TRIBUNWOW.COM
Teddy Gusnaidi dan Prabowo 

TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi angkat bicara mengenai adanya pemberitaan yang menyebutkan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto diminta mundur dari Pemilihan Presiden-Wakil Presiden 2019.

Pernyataan Teddy tersebut disampaikan guna menanggapi pemberitaan media yang menyebutkan kabar desakan mundur tersebut.

Diketahui, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno beserta sejumlah orang lainnya dilaporkan oleh Farhat Abbas ke polisi.




Farhat menilai Prabowo-Sandi dan sejumlah politisi tersebut dianggap ikut menyebarkan kabar hoaks terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet, aktivis yang juga salah satu anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga.

Meski dipolisikan, menurut Teddy, Prabowo tidak boleh mundur dari pencapresannya.

Berikut ini penjelasannya.

BACA SELENGKAPNYA

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas