Bawaslu Terima Laporan Mengenai Informasi Hoax Ratna Sarumpaet
Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, institusinya akan mengaji semua laporan dan aduan yang diterima soal berita bohong atau hoax penganiayaan Ratna Sar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, institusinya akan mengaji semua laporan dan aduan yang diterima soal berita bohong atau hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet.
"Kami akan melihat dulu laporannya apa? Kami dalami, pelajari dulu. Kan belum tahu laporannya apa. Yang jelas kami akan tindak lanjuti," kata Abhan di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2018).
Bawaslu RI telah menerima sejumlah laporan dan aduan pasca-pengakuan aktivis Ratna Sarumpaet yang berbohong soal penganiayaan terhadap dirinya.
Baca: Ancam Keutuhan Bangsa, Skandal Hoax Harus Diungkap dan Dituntaskan Secara Hukum
Wajah lebamnya dalam foto yang beredar karena baru melakukan operasi sedot lemak.
Salah satu yang mengadukan adalah Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan nomor urut 1 Jokowi-Ma'ruf Amin melalui Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.
TKN Jokowi-Ma'ruf Amin mengadukan dugaan pelanggaran kesepakatan kampanye damai dan anti-hoaks.
Pelaporan ini terkait kebohongan yang dilakukan aktivis yang juga anggota Badan Pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ratna Sarumpaet.
Baca: Rapat Akbar Mengajak Mahasiswa Seluruh Indonesia Sukseskan Pileg dan Pilpres
Sebelum TKN, ada kelompok yang menamakan Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR).
GNR menyerahkan laporan soal dugaan kampanye hitam yang dilakukan Prabowo-Sandiaga melalui penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.
"Kami akan lihat laporannya apa. Kami belum bisa beri kesimpulan. Kalau pelanggaran administratif, ya pakai mekanisme pelanggaran administratif. Kalau nanti ada unsur pidana, ya nanti kami akan kaji dengan sentra Gakkumdu (penegakkan hukum terpadu)," ujar Abhan.
Pada masa kampanye saat ini, Abhan berharap, peserta Pemilu 2019 menggunakan cara-cara yang positif.
Dengan demikian akan terwujud kampanye yang memberikan pendidikan politik kepada rakyat.
"Kami percaya parpol peserta pemilu dan tim kampanye bisa melakukan kampanye yang mendidik. Kampanye yang tidak melanggar, tidak saling menjelekkan," lanjut dia.
(Kompas.com / Reza Jurnaliston)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu Kaji Laporan dan Aduan soal Hoaks Ratna Sarumpaet"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.