Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratna Sarumpaet Tersangka, Fahri Hamzah Bandingkan dengan Mahfud MD yang Gagal Jadi Cawapres

Fahri Hamzah mengomentari kasus yang dialami Ratna Sarumpaet dengan yang dialami Mahfud MD

Editor: widi henaldi
zoom-in Ratna Sarumpaet Tersangka, Fahri Hamzah Bandingkan dengan Mahfud MD yang Gagal Jadi Cawapres
kolase Twitter @fahrihamzah/@fadlizon
Fahri Hamzah dan Ratna Sarumpaet 

TRIBUNNEWS.COM -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah membandingkan kasus yang menjerat Ratna Sarumpaet dengan tidak jadinya Mahfud MD menjadi calon Wakil Presiden Jokowi.

Ratna Sarumpaet sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ratna Sarumpaet dijerat dengan pasal 14 ayat 1 KUHP dan pasal 28 jo pasal 45 UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ratna Sarumpaet juga terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Fahri Hamzah, lewat akun Twitter yang sudah terferivikasinya mencuitkan kasus yang menjerat Ratna Sarumpaet dengan kejadian Mahfud MD yang batal jadi Cawapres Jokowi.

"Pengen nanya prof @mohmahfudmd apakah janji istana sampai jahit baju putih untuk cawapres itu adalah HOAX?

Baca: Ratna Sarumpaet Ditangkap Saat Hendak ke Chile, Fahri Hamzah: Reputasi Internasional Berantakan

Kalau @DennyJA_WORLD kan memang Konsultan Timses...kalau istana menyebar HOAX yg dipidana siapa? ; presiden, Mensekneg atau Nusron?

BERITA TERKAIT

Prof @mohmahfudmd apa bisa memberikan pencerahan hukum atas HOAX yang bapak alami? ( berupa kabar akan jadi cawapres dan menjahit baju seragam)

Apakah sama dengan HOAX BUATAN @RatnaSpaet (bahwa dia dianiaya) YA PROF?" tulis akun Twitter @FahriHamzah.

Merasa belum juga mendapat jawaban dari akun Twitter Mahfud MD, Fahri Hamzah kemudian bertanya pada Pakar Hukum sekaligus Guru Besar di Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita.

HALAMAN BERIKUTNYA =====>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas