Kubu Prabowo-Sandi Tidak Satu Suara Jelaskan Alasan Amien Rais Mangkir Panggilan Polisi
Kubu Prabowo-Sandi mengklaim bahwa Amien Rais tidak takut menghadapi panggilan polisi dalam kasus kebohongan Ratna Sarumpaet.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Prabowo-Sandi mengklaim bahwa Amien Rais tidak takut menghadapi panggilan polisi dalam kasus kebohongan Ratna Sarumpaet.
Tidak ada sedikitpun keraguan dari Mantan Ketua MPR tersebut untuk menjawab pertanyaan polisi.
"Pak Amien sebelum hadir dalam pertemuan ini pun sudah menyatakan bahwa beliau akan memenuhi panggilan dari kepolisian di Polda yang sedianya akan dilaksanakan pada hari Rabu yang akan datang. Jadi tidak ada keraguan sedikit pun dari pak Amien untuk hadir dalam panggilan yang telah dikirimkan tersebut," kata Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Eddy Soeparno di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).
Baca: Mengulik Isi Rumah Mewah Momo Geisha yang Berlantai Tiga dan Dilengkapi Lift
Meski mengklaim tidak takut dan ragu dalam pemanggilan polisi, kubu Prabowo-Sandi tidak satu suara menjelaskan mengenai alasan Amien tidak hadir dalam pemanggilan pertama kepolisian pada Jumat (5/10/2018).
Eddy menyebut bahwa tidak hadirnya Amien karena pemanggilannya mendadak.
Amien saat itu sedang sibuk mengikuti sejumlah kegiatan.
Baca: Menteri Agama Komentari Foto Iriana Benahi Kancing Baju Jokowi, Sudjiwo Tedjo Beri Tanggapan Ini
"Memang pada saat itu jadwal Pak Amien memang sudah sangat padat tidak bisa ditinggalkan. Dan memang pemanggilan itu relatif agak mendadak dan memang pada saat itu sudah disampaikan pak Amien tetap akan memenuhi panggilan tapi tidak bisa dipenuhi sesuai jadwal pada hari Jumat tersebut,"kata Eddy.
Sementara itu di tempat yang sama Anggota Tim Advokasi dan Hukum Prabowo-Sandi, Surya Imam Wahyu mengatakan ketidakhadiran Amien Rais pada pemanggilan pertama karena adanya kesalahan Administrasi pada surat panggilan polisi.
Baca: KPK Kembali Menetapkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Dalam surat panggilan penulisan Amien Rais tidak tepat.
"Panggilan pertama ke pak Amien itu ada ada kesalahan administrasi. Karena nama pak Amien yang benar Prof DR Haji Muhammad Amien Rais. di sini Namanya salah sehingga bapak engga datang. Kedua salah lagi, jadi pada prinsipnya kami mohon Polda perbaiki, jangan sampai salah subjek hukumnya," katanya.
Anggota Tim Advokasi dan Hukum lainnya, Habiburokhman mengatakan dalam surat panggilan polisi nama Amien Rais ditulis tanpa huruf 'e'.
Ia pun menunjukan surat panggilan polisi tersebut.
"Harusnya Amien Rais tapi tertulis Amin Rais seperti ini" kata Habiburokhman samabil menunjukan surat panggilan.
Padapanggilan ke dua nanti, Habiburokhman mengatakan bahwa Amien Rais dijadwalkan akan hadir.
Sejumlah advokat akan mendampingi Amien memberikan keterangan kepada Polisi dalam kasus kebohongan Ratna.
"Kalau advokat itu kita repot, banyak. jadi mungkin so far teman-teman yang mendaftar sekitar 300-an. Cuma masih terus bertambah," katanya.