Anggota MKD DPR Janji Proses Laporan terhadap Fadli dan Fahri soal Ratna Rasumpaet
Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan MKD sedang memverifikasi laporan terhadap Fadli dkk.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dari Partai Gerindra Muhammad Syafii berjanji akan bekerja maksimal untuk memproses laporan masyarakat terhadap empat anggota DPR.
Mereka adalah Fadli Zon, Fahri Hamzah, Mardani Ali Sera dan Rachel Maryam terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
"Kita tetap maksimal," kata Syafii di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/10/2018).
Baca: Empat Anggota DPR Dilaporkan ke MKD Terkait Kasus Hoax Ratna Sarumpaet
Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan MKD sedang memverifikasi laporan terhadap Fadli dkk.
Syafii lalu membela mereka-mereka yang terlapor di MKD.
"Saya kira yang mereka lakukan empati terhadap apa yang dialami Ratna Sarumpaet, sesuai dengan pengakuan Ratna Sarumpaet sendiri kepada mereka," ucap Syafii.
"Kemudian empati mereka tidak benar karena ternyata Ratna mengatakan itu kebohongan. Ini kan akan melewati proses verifikasi dulu di MKD," imbuhnya.
Baca: Nagita Slavina Marah Lipstiknya Dipakai Menggambar, Cara Cerdas Rafathar Minta Maaf Banjir Pujian
Untuk diketahui, Fadli, Fahri, Mardani, dan Rachel dilaporkan oleh kelompok Advokat Pengawal Konstitusi dan Jaringan Advokat Pengawal NKRI atau Japri.
Laporan terhadap keempat anggota DPR tersebut terkait kebohongan penganiayaan yang dibuat oleh aktivis Ratna Sarumpaet.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.