Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ASN di Sigi Minta Kebijaksanaan Pemerintah

Belum lagi, tidak sedikit pegawai negeri yang masih memiliki utang di bank dan harus ada pembayaran bulan ini.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in ASN di Sigi Minta Kebijaksanaan Pemerintah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga melintas di jalan yang menghubungkan Kota Palu dan Kabupaten Sigi yang rusak pascagempa, Sulawesi Tengah, Rabu (3/10/2018). Rusaknya jalan yang menghubungkan dua daerah tersebut menyulitkan tim evakuasi menjangkau titik lokasi gempa. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, SIGI - Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Sigi, Yahya meminta kebijaksanaan dari pemerintah pusat terkait dengan kesejahteraan mereka.

Pasalnya, banyak rumah milik ASN sudah rusak dan tidak bisa dihuni kembali.

Bukan hanya itu, ekonomi juga masih belum berjalan sebagaimana sebelumnya.

Baca: SPBU Palu Buka 24 Jam, Pasokan BBM Aman Lancar

Belum lagi, tidak sedikit pegawai negeri yang masih memiliki utang di bank dan harus ada pembayaran bulan ini.

"Nah yang seperti ini kebijaksanaannya seperti apa? Pemerintah meminta kami pulang ke rumah, sementara rumah kami sudah rusak," jelas dia di kantornya, Sigi, Selasa (9/10/2018).

Dirinya juga meminta informasi kepada pemerintah atas kabar yang diterimanya ada pemotongan gaji untuk PNS.

Berita Rekomendasi

Kabar yang sampai ditelinganya, seorang PNS hanya mendapat Rp 200 ribu untuk pembayaran bulan ini.

Alasannya, pegawai tersebut masih memiliki utang di Bank dan dipotong tanpa sepengetahuannya.

"Saya juga dapat kabar kalau Ibu Sri Mulyani itu pernah bilang kalau pegawai yang terkena bencana, akan dihapuskan utangnya. Jadi, supaya tidak simpang siur, harus dijelaskan oleh pemerintah pusat," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas