JK: Kita Hentikan Pencarian Korban Likuefaksi, Fokus Layani Warga yang Selamat
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan fokus selanjutnya adalah merawat yang luka dan melayani warga yang selamat.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah diketahui akan mengakhiri masa evakuasi korban di tiga tempat bencana likuefaksi (tanah kehilangan daya ikat) akibat gempa bumi di Sulawesi Tengah pada 11 Oktober 2018 mendatang.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan fokus selanjutnya adalah merawat yang luka dan melayani warga yang selamat.
"Memang kalau lewat 7 hari artinya boleh dibilang kemungkinan hidup itu sudah kecil sekali terkecuali ada mukjizat. Sehingga perlu dihentikan evakuasinya, tapi layanan tanggap darurat tetap jalan," kata JK di kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (9/10/2018).
Ia yang juga ditunjuk sebagai Komandan penanganan dampak bencana di Sulawesi Tengah, mengatakan setelah masa evakuasi korban berakhir, pemerintah fokus memberi perhatian pada warga yang selamat.
"Merawat yang terluka. Melayani yang selamat. Itu tetap jalan. Yang berhenti hanya evakuasi yang meninggal. Yang lain jalan. Rehabilitasi otomatis tetap jalan, baru jalan malah. Rehabilitasi baru mulai bulan depan," kata dia.
Baca: Amien Rais Disebut Akan Didampingi 300 Pengacara, Ruhut Sitompul: Sangat Berbeda dengan Ahok
Kalla menuturkan, dalam masa tanggap darurat yang diprediksi berlangsung hingga 2 bulan ke depan, warga tetap mendapatkan layanan kesehatan, makanan, maupun tempat tinggal sementara.
"Jangan lihat tanggap darurat hanya evakuasi, tapi revakuasi, layanan kesehatan, makanan, dan juga shelter atau tempat tinggal," ujar JK.
Dari data BNPB setidaknya ada 165 korban meninggal dunia dievakuasi dari Perumahan Balaroa dengan perkiraan bangunan rusak mencapai 1.471 unit; 120 korban meninggal dunia dan 2.050 unit rumah di Desa Petobo; dan 33 korban meninggal dunia ditemukan di Jono Oge serta 366 unit rumah mengalami kehancuran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.