Respon KPK Tanggapi Pengakuan Bupati Malang Mundur dan Jadi Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa hari terakhir melakukan serangkaian penggeledahan di Malang, Jawa Timur.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa hari terakhir melakukan serangkaian penggeledahan di Malang, Jawa Timur.
Dari penggeledahan Senin (8/10/2018) kemarin di empat lokasi terpisah : Pendopo Bupati malang, kantor swasta, rumah swasta dan rumah PNS, penyidik telah menyita sejumlah dokumen terkait perkara.
Atas penggeledahan ini, Bupati Malang Rendra Kresna mengaku dirinya telag berstatus tersangka. Bahkan Rendra juga telah mengundurkan diri sebagai ketua DPW NasDem Jawa Timur.
"Demi kebaikan partai dan saya, saya mengundurkan diri. Saya kan disangkakan menerima gratifikasi dari pemborong DAK 2011. Ya tersangka saya, saya baca di berita acara penggeledahan, itu kan menyatakan bahwa saya sebagai tersangka di kasus ini, nama Rendra Kresna," ucap Rendra di Malang, Jawa Timur.
Meski begitu, Rendra mengaku tidak mengetahui detail dugaan aliran yang ia terima dari pemborong. Rendra juga mengatakan belum ada tersangka lain selain dirinya. Atas statusnya itu, rendra ingin fokus menyelesaikan persoalan hukum.
Menyikapi pengakuan tersangka Rendra, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan memang ada kegiatan tim penindakan di Malang bahkan hingga hari ini, Selasa (9/10/2018) tim masih berada di kota apel tersebut.
"Kegiatan tim seperti penggeledahan memang ada di Malang sejak kemarin. Namun informasi resmi tentang penyidikannya belum bisa kami sampaikan saat ini karena masih diperlukan sejumlah tindakan awal di penyidikan tersebut. Sebelum informasi resmi disampaikan KPK dalam konferensi pers, tentu saya belum bisa mengkonfirmasi kebenaran informasi tentang pihak-pihak yang jadi tersangka yang beredar tersebut," tutur Febri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Terakhir, Febri juga mengimbau agar pihak-pihak terkait di Malang dapat bersikap koperatif dan jika ada informasi dapat menyampaikan pada KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.