Fahri Hamzah: Cara Pemerintah Menentukan Harga BBM Seperti Menentukan Harga Pecel Lele
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah angkat bicara terkait tidak konsistennya pemerintah dalam rencana menaikkan harga Premium
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah angkat bicara terkait tidak konsistennya pemerintah dalam rencana menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium.
Fahri mengatakan akan membuat kajian tentang cara pemerintah menentukan harga BBM. Terutama keputusan pemerintah menyerahkan penentuan harga BBM kepada PT Pertamina (Persero).
Baca: Baru 30 Menit Diumumkan, Presiden Jokowi Minta Kenaikan Harga BBM Premium Ditunda
"Saya tadi meminta staf saya membuat kajian ya, tentang rasanya ada yang salah dari cara pemerintah sekarang mengambil hak-hak masyarakat dengan cara menaikkan harga secara sepihak dan menyerahkan kepada Pertamina," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10/2018).
Sebelumnya pemerintah batal menaikkan harga BBM jenis Premium. Pemerintah tiba-tiba menunda menaikkan harga Premium dengan waktu yang tidak ditentukan.
Baca: Siap-siap, Mulai Pukul 18.00 WIB, Harga Premium Naik Menjadi Rp 7.000 Per Liter
Menurut Fahri pemerintahan sekarang berbeda dengan pemerintah sebelumnya. Pada masa Orde baru, pemerintah sangat hati hati dalam menentukan harga BBM. Bahkan pemerintah menyampaikan pidato, mengenai alasan menaikkan harga BBM.
Sementara yang terjadi sekarang ini pemerintah cenderung diam-diam dan tidak terbuka dalam menaikkan harga BMM.
"Padahal sampai kapanpun BBM itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Itulah kenapa negara menjamin kepemilikan dan penguasaannya sesuai Pasal 33 itu kepada negara. Kalau naiknya begini, itu udah kaya BBM di tangan privat, seenaknya," kata Fahri.
Sekarang ini kata Fahri menaikkan harga BBM seperti menaikkan harga makanan. Tidak hati-hati dan cenderung sembrono.
"Orang menaikkan harga, seperti orang menaikkan harga gorengan atau pecel lele kalau kayak begini. Padahal ini kan adalah barang strategis, yang oleh konstitusi dimandatkan khusus kepada negara, pemerintah supaya ini dipegang karena hajat hidup orang banyak. Lah ini kaya lepas dan kayanya terjadi kekacauan gitu," pungkasnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium ditunda.
"Saya sudah lapor bapak presiden, bahwa PT Pertamina (Persero) tidak siap melaksanakan kenaikan harga BBM hari ini. Jadi Presiden memberi arahan agar ditunda kenaikan harga BBM Premium dan dibahas ulang," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan kepada Tribunnews.com di ruang VIP Bandara Ngurah Rai Bali, Rabu (10/10/2018) pukul 18.30 Wita.
"Sampai kapan ditunda?" tanya Tribun.
"Sampai Pertamina siap. Jadi ditunda sampai waktu yang tidak ada waktunya. Demikian sesuai arahan bapak presiden," ujar Jonan.
Sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium, mulai Rabu (10/10) sore ini, pukul 18.00 WIB.
"Kenaikannya sekitar 6-7 persen, lebih kecil dibandingkan persentasi kenaikan harga minyak mentah dunia sekitar 25 persen," ujar Jonan di Hotel Sofitel Bali, pukul 17.00. Namun 30 menit kemudian, keputusan itu dianulir.
Jika terealisasi, maka harga jual premium di wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali) naik menjadi Rp 7.000 per liter dari sebelumnya dari Rp 6.450 per liter.
Sedangkan, untuk harga jual Premium di luar Jamali naik menjadi Rp 6.900 per liter dari sebelumnya Rp 6.400 per liter. "Kenaikannya mulai malam (Rabu/10/10) ini paling cepat pukul 18.00 WIB," ujar Jonan.