Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenaikan Harga BBM Premium Ditunda, Hendrawan: Koordinasi Pemerintah Harus Lebih Rapi

Hendrawan Supratikno mengatakan penundaan kenaikan harga Bahan Bakar Minnyak (BBM) jenis Premium membuat masyarakat senang.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
zoom-in Kenaikan Harga BBM Premium Ditunda, Hendrawan: Koordinasi Pemerintah Harus Lebih Rapi
KOMPAS/PRIYOMBODO
Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium di salah satu SPBU milik Pertamina. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan penundaan kenaikan harga Bahan Bakar Minnyak (BBM) jenis Premium membuat masyarakat senang.

"Dari segi harga yang tidak naik, tentu masyarakat lebih senang. Saya kira ini psikologi publik saja, tidak naik, yang naik hanya non subsidi," kata Hendrawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (11/10/2018).

Meskipun saat ini menurut Hendrawan masyarakat sudah mulai teredukasi dengan tidak menggunakan BBM bersubsidi. Banyak masyarakat enggan menggunakan Premium atau Pertalite dengan pertimbangan emisi.

Terkait penundaan kenaikan harga Premium yang berselang satu jam dari instruksi kenaikan, Hendrawan tidak menampik bila pemerintah harus memperbaiki mekanisme dalam pengambilan keputusan.

Untuk perkara BBM harus ada koordinasi yang baik antara Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN.

"Tapi dilihat dari manajemen koordinasi dalam proses pengambilan kebijakan saya kira harus dibuat lebih rapi," katanya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium ditunda.

Berita Rekomendasi

"Saya sudah lapor bapak presiden, bahwa PT Pertamina (Persero) tidak siap melaksanakan kenaikan harga BBM hari ini. Jadi Presiden memberi arahan agar ditunda kenaikan harga BBM Premium dan dibahas ulang," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan kepadaTribunnews.comdi ruang VIP Bandara Ngurah Rai Bali, Rabu (10/10/2018) pukul 18.30 Wita.

"Sampai kapan ditunda?" tanya Tribun.

"Sampai Pertamina siap. Jadi ditunda sampai waktu yang tidak ada waktunya. Demikian sesuai arahan bapak presiden," ujar Jonan.

Sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium, mulai Rabu (10/10) sore, pukul 18.00 WIB.

"Kenaikannya sekitar 6-7 persen, lebih kecil dibandingkan persentasi kenaikan harga minyak mentah dunia sekitar 25 persen," ujar Jonan di Hotel Sofitel Bali, pukul 17.00. Namun 30 menit kemudian, keputusan itu dianulir.

Jika terealisasi, maka harga jual premium di wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali) naik menjadi Rp 7.000 per liter dari sebelumnya dari Rp 6.450 per liter.

Sedangkan, untuk harga jual Premium di luar Jamali naik menjadi Rp 6.900 per liter dari sebelumnya Rp 6.400 per liter. "Kenaikannya mulai malam (Rabu/10/10) ini paling cepat pukul 18.00 WIB," ujar Jonan.

Sebelumnya PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU, khususnya Pertamax Series dan Dex Series, serta Biosolar Non PSO dan berlaku di seluruh Indonesia pukul 11.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas