Polisi Tambah Kamera CCTV di Rutan Tempat Ratna Sarumpaet Ditahan
"Intinya bahwa yang bersangkutan atau tersangka RS ini di lokasi Rutan di Polda Metro, kami tambah 4 buah CCTV,"
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menambah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di rumah tahanan tempat tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, ditahan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan pengawasan kepada para tahanan di sana.
Sekitar empat CCTV ditambah di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca: BNPB Beberkan Alasan Batasi Relawan Asing Bantu Korban Gempa dan Tsunami di Sulawesi Tengah
"Intinya bahwa yang bersangkutan atau tersangka RS ini di lokasi Rutan di Polda Metro, kami tambah 4 buah CCTV," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/10/2018).
Argo berharap dengan ditambahnya jumlah kamera CCTV tersebut, pemantauan tahanan di sana bisa jadi lebih meningkat.
Nantinya polisi bisa lebih memantau pergerakan tahanan juga pengunjung yang keluar masuk rutan karena jumlah kamera CCTV yang ditambah.
Baca: Kubu Jokowi Sindir Kubu Prabowo Tidak Perlu Bermanja-manja dan Baper
"Nanti kami bisa memantau keluar masuknya orang, siapa yang besuk, siapa yang dateng, kita bisa tahu di situ," jelas Argo.
Polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet tersangka menyebarkan berita bohong alias hoaks soal penganiayaan.
Dirinya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10/2018) malam.
Dia diciduk sebelum naik pesawat meninggalkan Indonesia.
Baca: Terkendala Bahasa Saat Liburan ke Luar Negeri? Yuk Cobain Pakai Google Assistant!
Ratna disangkakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE terkait penyebaran hoaks penganiayaan.
Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara. Ratna juga terancam pasal 14 UU nomor 1 tahun 1946. Pasal ini menyangkut kebohongan Ratna yang menciptakan keonaran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.