Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan di Balik Pemulangan 22 Relawan Asing dari Palu, Ternyata Sudah Diatur dalam Undang-Undang

Namun sayangnya, sempat beredar kabar bahwa banyak relawan asing yang dipulangkan dari Palu beberapa waktu yang lalu.

Penulis: Grid Network
zoom-in Alasan di Balik Pemulangan 22 Relawan Asing dari Palu, Ternyata Sudah Diatur dalam Undang-Undang
pexels.com
Ilustrasi relawan asing 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan lokal maupun internasional terus mengalir untuk korban gempa donggala dan tsunami di Palu.

Namun sayangnya, sempat beredar kabar bahwa banyak relawan asing yang dipulangkan dari Palu beberapa waktu yang lalu.

Salah seorang relawan yang tergabung dalam LSM Afrika Selatan, Give of Givers, Ahmed Bham mengatakan bahwa ia mendengar kabar relawan asing dari Urban Search and Rescue Team (USAR) mendapat pesan dari pemerintah untuk tidak memasuki daerah bencana dan menghentikan aktivitas pencarian korban.

"Semuanya akan dilakukan oleh tim dari dalam negeri dan semua relawan asing diminta kembali ke negaranya masing-masing karena tidak dibutuhkan Indonesia", kata Bham.

Padahal, menurut Agus Salim, relawan asal Indonesia yang tergabung dalam LSM Strong Together mengatakan jika masyarakat di wilayah terdampak bencana masih sangat membutuhkan bantuan.

Mulai dari makanan, obat-obatan hingga dukungan moral.

Total ada 22 relawan asing dari Australia, Tiongkok, Nepal dan Meksiko dipulangkan dari Indonesia.

Berita Rekomendasi

Halaman Selanjutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas