BKN Beri Pengumuman Penting Minta Pelamar CPNS 2018 untuk Unggah Ulang Dokumen di sscn.bkn.go.id
BKN keluarkan pengumuman minta pelamar CPNS 2018 unggah ulang dokumen di situs SSCN, sscn.bkn.go.id. Cek penjelasan lengkapnya di sini!
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan pengumuman yang minta pelamar CPNS 2018 untuk mengunggah ulang dokumen di situs SSCN, sscn.bkn.go.id. Cek penjelasan lengkapnya di sini!
BKN kembali merilis pemberitahuan penting kepada para pelamar CPNS 2018 yang telah mendaftar di sscn.bkn.go.id.
Pemberitahuan itu terkait tentang permintaan agar para pelamar CPNS 2018 mengunggah ulang dokumen di sscn.bkn.go.id.
Pemberitahuan tersebut disampaikan BKN melalui cuitan di akun Twitter @BKNgoid pada Rabu (10/10/2018).
lnfo ini berawal dari seorang netizen pemilik akun @alfiahtenri yang mengunggah capture surat resmi dengan kop Badan Kepegawaian Negara.
• Update CPNS 2018 Terbaru, 4 Juta Akun Melamar di sscn.bkn.go.id, Ini Formasi Instansi Paling Laris
Ia menanyakan apakah surat tersebut benar valid atau tidak.
"Min tolong infonya, ini valid kah?
Soalnya saya baru cek di web sscn maupun web instansi(cpns kemenkumham) ga ada tuh info ini," tanyanya pada BKN.
BKN kemudian menjawab jika surat tersebut benar valid, sekaligus memberi tahu soal permintaan agar pelamar mengunggah ulang dokumen di sscn.bkn.go.id.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.