Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Cicak vs Buaya Jilid IV, Pengamat Sarankan Polemik Buku Merah Sebaiknya Dihentikan

Polemik terkait catatan buku bersampul merah yang berisi nama-nama perwira Polri diduga menerima sejumlah dana dari pengusaha lebih baik dihentikan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Cegah Cicak vs Buaya Jilid IV, Pengamat Sarankan Polemik Buku Merah Sebaiknya Dihentikan
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Foto ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik terkait catatan buku bersampul merah yang berisi nama-nama perwira Polri diduga menerima sejumlah dana dari pengusaha Basuki Hariman lebih baik dihentikan.

Sebab, buku-buku catatan tersebut tidak didukung bukti yang kuat serta berpotensi menganggu kegiatan jelang pelaksanaan pemilu tahun 2019 mendatang.

Baca: Bedanya Chatting di WhatsApp Group dengan Facebook Group

Baca: Sikap Pimpinan MPR RI Mahyudin Soal PP Presiden Hadiah 200 Juta Buat Pelapor Korupsi

Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno mengatakan, kasus ini memiliki nilai komplikasi politik yang tinggi karena itu harus segera diselesaikan agar tidak mengganggu proses pelaksanaan pemilu/pilpres.

Apalagi kasus ini relatif cukup lama dan tiba-tiba menyeruak ke permukaan di saat proses demokrasi elektoral sedang berlangsung.

Menurut Adi, Ketua KPK juga telah menjelaskan dua hal penting.

Pertama, tidak ada bukti dari kamera pengawas yang memperlihatkan adanya perusakan, penyobekan barang bukti buku merah oleh mantan penyidik dari unsur Polri.

Berita Rekomendasi

Kedua, catatan yang tertera dalam buku merah sulit dibuktikan.

Hal ini merujuk pengalaman KPK mengungkap kasus catatan Yulianis dalam kasus mantan ketua Demokrat Nazaruddin.

“Dengan demikian, KPK telah menjelaskan kepada publik bahwa lembaganya tidak bisa didesak-desak untuk mengusut sesuatu yang secara teknis hukum susah dibuktikan,” kata Adi dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (12/10/2018).

Adi juga menggarisbawahi penjelasan dari Polri bahwa telah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan kepada pengusaha penyandang dana yaitu Basuki Hariman yang tertuang dalam BAP dan hasilnya menyebut tidak pernah memberikan dana ke Tito Karnavian.

Catatan dalam buku merah diakui Basuki Hariman sengaja dibuat sebagai trik untuk mengelabui karyawan.

“Sampai disini ‘clear’ bahwa yang punya dana saja tidak mengakui adanya aliran ke Tito,” kata Adi.

Dengan sejumlah fakta yang terungkap tersebut, maka Adi menilai tidak ada gunanya lagi bangsa ini berlarut-larut berpolemik dalam masalah ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas