Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Mismanagement di Balik Kenaikan BBM

Rencana kenaikan BBM jenis premium yang diumumkan Menteri ESDM Ignasius Jonan dan kemudian dibatalkan oleh Presiden.

Editor: Content Writer

Rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium yang diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan kemudian dibatalkan kembali oleh Presiden Joko Widodo, memperlihatkan adanya mismanagement dalam pemerintahan.

Pembatalan itu terjadi kurang dari satu jam pada Rabu (10/10/2018) lalu.

“Jika proses pengambilan kebijakan tersebut telah melalui prosedur yang benar, mestinya secara profesional seluruh unsur pemerintahan kompak melaksanakannya dan tidak ada alasan untuk mementahkannya kembali, apalagi sudah dirilis ke masyarakat,” ungkap Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan lewat pesan singkatnya kepada Parlementaria, Jumat (12/10/2018).

Menurutnya, sesudah kebijakan itu dibatalkan, seharusnya ada pernyataan terbuka dari Presiden, siapa yang dianggap bertanggung jawab atas kesalahan tersebut. Presiden harus menegur keras pembantunya yang telah melakukan kesalahan.

Atau, jika Presiden secara gentleman mengambil alih tanggung jawab kesalahan tadi, maka Presiden perlu meminta maaf kepada masyarakat atas kecerobohan yang terjadi dalam tubuh pemerintahannya.

“Menaikkan harga BBM non-subsidi tanpa melalui konsultasi dengan DPR adalah kesalahan. Sebab, setiap kebijakan yang melibatkan pengurangan atau penambahan subsidi haruslah dikonsultasikan terlebih dahulu kepada parlemen. Merujuk kepada Perpres Nomor 191 Tahun 2014, meskipun fungsi kontrol DPR atas kebijakan harga BBM non-subsidi telah diamputasi, namun DPR perlu dimintai persetujuannya jika terkait penetapan harga BBM bersubsidi,” tegas Heri.

Dijelaskan legislator Partai Gerindra ini, pemerintah dalam RAPBN 2018 menaikkan subsidi sebesar 2,1 persen dari Rp 168,87 triliun menjadi Rp 172,41 triliun. Dari jumlah tersebut, anggaran subsidi untuk BBM dialokasikan sebesar Rp 103,37 triliun.

Berita Rekomendasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri sudah mengatakan, pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM, gas LPG 3 kg, dan tarif dasar listrik di 2018.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas