Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelamar CPNS 2018 Terima Pesan Berisi Berkas yang Kurang via WhatsApp, Ini Saran dari BKN

Bagi para pelamar CPNS 2018 yang menerima pesan berisi berkas yang kurang via WhatsApp, jangan langsung percaya. Inilah saran dan instruksi dari BKN.

Editor: Sri Juliati
zoom-in Pelamar CPNS 2018 Terima Pesan Berisi Berkas yang Kurang via WhatsApp, Ini Saran dari BKN
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Bagi para pelamar CPNS 2018 yang menerima pesan berisi berkas yang kurang via WhatsApp, jangan langsung percaya. Inilah saran dan instruksi dari BKN. 

TRIBUNNEWS.COM - Bagi para pelamar CPNS 2018 yang menerima pesan berisi berkas yang kurang via WhatsApp, jangan langsung percaya. Inilah saran dan instruksi dari BKN.

Sejumlah netizen di media sosial Twitter menyoroti pesan dan informasi yang disampaikan panitia penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 mengenai kekurangan berkas pendaftaran yang harus diunggah.

Netizen heran, sebab informasi tersebut disampaikan melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Satu pesan disampaikan oleh panitia penerimaan di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Berikut bunyi pesan yang beredar:

Panitia penerimaan CPNS Kabupaten Jember tahun 2018. Hasil verifikasi berkas CPNS, ada data yang kurang, di antaranya:

- scan ijazah S1

Berita Rekomendasi

- scan transkrip S1

- scan STR

Diminta dengan segera mengirimkan kekurangan tersebut ke WA no ini. Terima kasih. Tim verifikator cpns kab. Jember

Netizen menanyakan kebenaran pesan tersebut ke akun resmi Twitter Badan Kepegawaian Negara ( BKN), @BKNgoid.

"Min teman saya dapat WA seperti ini perihal kekurangan data yang di unggah. Apakah benar kekurangan data itu di kirim WA atau upload kembali di sscn?" tulis akun @Denyk94.

Dalam balasan twit tersebut, ada seorang netizen yang mengaku mendapatkan pesan sama, namun melalui telepon.

"Jember memang keren, sy malah di telpon seminggu yg lalu terkait kurang dokumen. Mudah2an pertanda baik," tulis akun @cahyamata1.

Tanggapan BKN Saat dihubungi Kompas.com, Kepala Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan klarifikasi kebeneran informasi tersebut.

"Lebih baik datang langsung ke BKD setempat dengan membawa softcopy (dokumen)," kata Ridwan, Selasa (16/10/2018).

Admin akun resmi Twitter BKN pun telah membalas pertanyaan netizen di atas dengan memberikan saran yang sama, yakni agar melakukan konfirmasi langsung ke instansi terkait.

Kompas.com telah mencoba menghubungi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Jember, namun belum mendapatkan jawaban.

Sebelumnya, BKN telah memberikan informasi kepada masyarakat tentang dokumen tidak terbaca atau file corrupt.

BKN menyampaikan, apabila pelamar CPNS menerima pemberitahuan via email dengan domain bkn.go.id atau sms resmi BKN-RI terkait dokumen unggahan corrupt, agar tidak panik.

Dalam pesan tersebut, BKN menegaskan, tidak akan menghubungi via media sosial, messenger dan telepon.

Namun, menurut satu staf Humas BKN, masing-masing kabupaten atau daerah mempunyai kewenangan sendiri mengenai helpdesk yang digunakan.

Sebab, setelah ditelusuri Kompas.com, ada daerah yang memang menggunakan aplikasi WhatsApp sebagai media helpdesk wilayah mereka.

Sebagai contoh, heldesk Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menggunakan aplikasi WhatsApp sebagai salah satu medianya.

"Resmi. Kami ada tiga (helpdesk), telepon kantor (0271-591914), IG (Instagram) di @heldeskcpns_skh, dan nomor WhatsApp ini," kata staf helpdesk BKPP Kabupaten Sukoharjo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/10/2018).

Meskipun begitu, pelamar tetap harus memastikan atau mengonfirmasi jika ada pemberitahuan mengenai informasi seputar seleksi CPNS ke instansi terkait.

Seperti diketahui, pendaftaran CPNS telah ditutup pada Senin (15/10/2018) pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran tersebut dilakukan secara online melalui situs resmi BKN, sscn.bkn.go.id.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jika Pelamar CPNS 2018 Dihubungi Via Pesan WhatsApp, Ini yang Harus Dilakukan"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas